Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah belasan jam diperiksa, tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri diperbolehkan pulang. Kondisi kesehatan jadi pertimbangan putri Bung Karno itu diperbolehkan pulang untuk beristirahat di rumah.
Rachmawati keluar Markas Komanda Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12), sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah ditangkap, ia langsung di bawa ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik kemudian menetapkannya bersama enam orang lain, sebagai tersangka kasus makar.
Kuasa hukum Rachmawati, Leo Sani Putra Siregar mengatakan, penyidik mengizinkan Rachmawati pulang karena kondisinya yang makin menurun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“(Rachmawati) sudah keluar. Kondisinya lagi drop,” kata Leo di Mako Brimob Polri.
Penyidik memberikan izin lantaran dokter kepolisian menyebut kondisi Rachmawati tergolong darurat. Tekanan darahnya terus naik usai menjalani dua tahap pemeriksaan.
“Jadi tadi diperiksa dua kali, pukul 15.00 WIB dan pukul 19.30 WIB,” kata Leo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, saat ini Rachmawati dibawa pulang ke kediamannya untuk beristirahat.
Ia belum bisa memastikan pemeriksaan lanjutan terhadap Rachmawati. Namun, kemungkinan pemeriksaan akan kembali dilakukan usai kondisinya membaik.
“Kelanjutan pemeriksaan kami belum tahu. Intinya menunggu kondisi membaik,” ujarnya.
Sementara itu, terkait status, Leo membenarkan Rachmawati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Ia mengaku, akan menganalisa sangkaan tersebut untuk proses hukum ke depan.
(sur)