Polisi Lepas Ahmad Dhani dan Kivlan Zen Dini Hari

Suriyanto | CNN Indonesia
Sabtu, 03 Des 2016 03:23 WIB
Polisi tidak menahan Kivlan Zen dan Ahmad Dhani meski keduanya telah dijadikan tersangkan dalam kasus makar.
Ahmad Dhani tak ditahan meski sudah hampir 24 jam diperiksa polisi terkait kasus makar. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua tersangka makar, Ahmad Dhani dan Kivlan Zen dilepas oleh penyidik Polri. Mereka dizinkan pulang setelah belasan jam dimintai keterangan oleh penyidik seputar dugaan rencana penggulingan pemerintahan yang dituduhkan.

Kivlan keluar lebih dulu dari Markas Komando Brigade Mobil di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 01.30 WIB, Sabtu (3/12).
Seperti dilansir dari Detikcom, Kivlan terlihat memakai baju koko berwarna putih. Ia berjalan keluar Mako Brimob dengan santai.

Alih-alih ditangkap, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini malah mengaku diundang penyidik.
"Saya tidak ditangkap, cuma diambil. Saya diundang. Surat perintahnya tadi ada nama-nama untuk menggeledah rumah saya, dan tidak ada surat-surat untuk penangkapan," kata Kivlan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Ahmad Dhani keluar Mako Brimob dengan tersenyum. Ia keluar sekitar pukul 01.50 WIB. Calon Wakil Bupati Bekasi ini didampingi oleh kuasa hukumnya Habiburokhman.
Dhani mengaku tak banyak ditanya oleh penyidik. "Pertanyaan enggak banyak, intinya ya enggak bisa datang aksi 212," kata Dhani.

Dengan dilepasnya Dhani dan Kivlan, maka sudah lima dari tujuh orang tersangka makar yang dilepas polisi.

Sebelumnya Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Firza Husein sudah lebih dulu dilepas. Kini tinggal Adityawarman dan Sri Bintang Pamungkas yang masih diperiksa polisi. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER