Jakarta, CNN Indonesia -- Sri Bintang Pamungkas menyiapkan soal ujian untuk mahasiswanya dari bilik jeruji penjara Polda Metro Jaya. Kegiatan membuat soal ujian bagian dari profesi Sri Bintang sebagai dosen di Fakuktas Teknik Universitas Indonesia.
"Bapak tetap melakukan kegiatan biasa di tahanan, salah satunya membuat soal untuk mahasiswanya. Tadi saya menerima soal itu," kata istri Sri Bintang, Ernalia Bintang Pamungkas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/12).
Sri Bintang mendekam di sel tahanan bagian narkoba Polda Metro Jaya sejak Sabtu dini hari (3/12) atas dugaan makar. Dia dijerat dengan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang perbuatan makar dan pemufakatan jahat untuk melakukan makar.
Saat ini, Sri Bintang ditahan bersama dengan Rizal Kobar dan Jamran yang juga menjadi tersangka dugaan makar dan pelanggaran pasal 28 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erna mengatakan, sebagai seorang dosen, Bintang tak bisa lepas dari buku-buku yang menjadi bahan bacaannya. Salah satu buku yang dipesan Bintang adalah buku Bahasa Inggris dan Buku Ekonomi, sebagai acuan untuk pembuatan soal mahasiwanya.
“Dia justru meminta supaya lebih banyak dibawakan buku daripada makanan,” kata Erna sembari bercanda.
Erna mengungkapkan penangkapan terhadap Bintang begitu aneh dan tidak adil. Alasannya, hanya Sri BIntang yang berada dalam tahanan sementara ketujuh tersangka dugaan makar lainnya telah dipulangkan.
Menurut Erna, mengkritisi pemerintahan seperti yang dilakukan suaminya itu adalah hal yang wajar. Aktivitas Bintang selama ini juga diketahuinya hanya seorang pengajar dan narasumber dalam diskusi-diskusi.
“Enggak ada (pertemuan dengan tersangka dugaan makar lainnya), Bapak itu dosen dan suka jadi Narsum di acara diskusi. Dia tidak ada rapat dengan jenderal-jenderal," kata Erna.
Pada Jumat (4/12) polisi menangkap sebelas orang, sepuluh di antaranya diduga melakukan makar. Mereka adalah Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thahar, dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Selain itu, ada pula seniman sekaligus aktivis politik Ratna Sarumpaet, politikus Rachmawati Soekarnoputri.
Sementara musikus Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha, dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Selain itu, ada pula seniman sekaligus aktivis politik Ratna Sarumpaet, dan politikus Rachmawati Soekarnoputri. Sementara musikus sekaligus calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghinaan penguasa.
(yul)