TNI Kecam Video Sebut Perwira Marah atas Penangkapan Kivlan

Yuliawati | CNN Indonesia
Selasa, 06 Des 2016 16:45 WIB
TNI mengecam video yang berjudul "Perwira Tinggi TNI AD Marah Atas Penangkapan Kivlan Zein” . Materi dalam video itu dianggap tidak benar.
TNI mengecam video hoax yang berjudul
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto mengecam beredarnya video dari Dragon TV berjudul “Perwira Tinggi TNI AD Marah Atas Penangkapan Kivlan Zein”. Video yang diunggah pada 4 Desember 2016 dinilai sangat provokatif dan meresahkan masyarakat.

“Isi video itu tidak benar atau hoax,” kata Wuryanto dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (6/12).

Video yang berdurasi 3 menit 30 detik menyebutkan penangkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein pada Jumat (2/12) memicu kemarahan perwira TNI AD. Kivlan, meski sudah pensiun disebut masih memiliki pengaruh di tubuh TNI AD.
Selain Kivlan, polisi juga menangkap Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha pada Jumat dini hari pekan lalu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka makar, bersama delapan tokoh nasional lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wuryanto menjelaskan bahwa, baik Kivlan dan Adityawarman merupakan pensiunan dan saat ini statusnya sebagai warga sipil biasa seperti WNI lainnya.

“Perlakuan terhadap kedua purnawirawan tersebut pada hakikatnya sama dengan warga negara sipil lainnya, sehingga penangkapan dilakukan oleh Polri itu sudah benar,” kata Wuryanto.

Dia mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, Polri melakukan koordinasi dan tukar menukar informasi. “TNI mendukung apa yang dilakukan oleh Polri,” katanya.

Menurut Wuryanto video itu merugikan pihak TNI dan sangat berbahaya karena mengadu domba antara TNI, Polri dan masyarakat lainnya.

“Narasi dalam video tersebut menggiring persepsi masyarakat dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Polri serta Lembaga Kepresidenan,” jelas Wuryanto.

Video yang diunggah Dragon TV itu juga menyebutkan penangkapan dua jenderal purnawirawan TNI seolah mengingatkan peristiwa kelam G30S, di mana pra jenderal diculik setelah difitnah mendirikan Dewan Jenderal. Wuryanto mengingatkan berdasarkan rangkaian sejarah, siapapun dapat melakukan makar, termasuk oknum TNI.
Dia mencontohkan Kolonel Maludin Simbolon pada pemberontakan PRRI di Padang, Letkol Untung Sutopo dalam G30S di Madiun, Letkol Abdul Kahar Muzakkar pada peristiwa DI/TII di Sulawesi dan Letda Ibnu Hadjar pada peristiwa DI/TII di Kalimantan.

“Siapapun yang akan melakukan makar kepada pemerintah yang sah akan berhadapan dengan seluruh komponen bangsa dan TNI-Polri sebagai garda terdepan,” tegas Mayjen TNI Wuryanto.

Wuryanto mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan selektif memilah dan memilih informasi yang disebarkan melalui media sosial oleh pihak yang tak bertanggung jawab. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER