Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan penistaan agama hari ini, Selasa (13/12), di bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sidang perdana digelar setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang cepat di kepolisian dan pemeriksaan berkas dakwaan singkat atas dugaan penistaan agama di Kejaksaan Agung.