Jakarta, CNN Indonesia -- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berharap sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama besok tidak disiarkan langsung oleh televisi. Isu sensitif dalam materi persidangan dinilai harus jadi pertimbangan.
Menurut Bendahara ACTA Agustiar, akan ada adu argumen dalam sidang tersebut antara jaksa dan pengacara.
"Bisa menimbulkan pendapat yang nantinya disalahtafsirkan oleh masyarakat," kata Agustiar di Polda Metro Jaya, Senin (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika disiarkan secara langsung maka dikhawatirkan bisa memicu suasana tak kondusif. Apalagi saat ini Ahok, sapaan Basuki, berstatus sebagai peserta Pilkada DKI Jakarta sehingga bakal ada sentimen politik di dalamnya.
Agustiar yakin, tanpa ada atau tidaknya siaran langsung televisi, tidak akan mempengaruhi sama sekali hasil persidangan.
Karena itu ia menegaskan, sidang Ahok boleh saja terbuka untuk umum, namun tidak perlu disiarkan secara langsung oleh televisi.
Sebelumnya Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan, siaran langsung televisi dalam sebuah persidangan dikhawatirkan bisa menimbulkan penghakiman masyarakat pada kasus tersebut.
"Siaran langsung dapat membuat penghakiman masyarakat, baik pada kemandirian hakim, pengadilan, maupun kasusnya sendiri," ujar Farid melalui keterangan tertulis, Jumat (9/12).
Penghakiman bukan cuma pada perkara yang disidang, namun juga pada hakim yang memimpin sidang. Padahal kehormatan hakim dan kesakralan ruang persidangan harus dijaga.
Ahok akan menghadapi sidang perdana dalam perkara penistaan agama. Hakim yang mengadili Ahok adalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang akan akan digelar gedung sementara, bekas gedung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
(sur)