Yogyakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta, masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan oleh kelompok bercadar terhadap rombongan remaja. Hingga kini polisi sudah menangkap delapan orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan di Imogiri, Bantul.
“Pelaku yang ditangkap juga masih berstatus sebagai pelajar. Usianya 16 dan 17 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu (14/12).
Akibat penyerangan yang dilakukan kelompok bercadar ini, satu orang meninggal dunia bernama Adnan Wirawan Ardiyanta. Adapun lima orang lainnya terluka.
Terakhir kali polisi mengamankan tiga orang pada Selasa malam (13/12). Sementara itu dari pemeriksaan lima pelaku yang ditangkap terlebih dahulu, penyerangan dilatarbelakangi kekesalan akibat suara raungan motor yang dikeluarkan para korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Anggoro, berdasar pengembangan yang dilakukan, penyerangan yang dilakukan ini melalui perencanaan matang.
Salah satu indikasi adalah para pelaku memantau posisi korban lewat media sosial. Penyerang ini pun menyiapkan senjata tajam.
"Mereka berkumpul di sekitar Jogja Expo Center sambil membawa senjata tajam," tambah Anggaito.
Salah satu korban, Adnan, meninggal saat akan menjalani operasi di RS Panti Rapih. Luka tusuk yang dialami Adnan mengenai ginjalnya. Adnan dimakamkan Rabu siang di makam Dusun Bayen yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.
Para pelaku dijerat dengan menggunakan Undang-Undang Perlindunga Anak pasal 80 juncto pasal 76c dan pasal 169 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(yul)