Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Penemuan Bom di Bekasi

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 15 Des 2016 14:26 WIB
Kelompok Bekasi ini dipimpin oleh Muhammad Nur Solihin yang juga berperan mencari bahan pembuat bom dan merekrut calon pembawa bom bunuh diri.
Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus penemuan bom di Bekasi. (CNN Indonesia/Adjeng Dinar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menetapkan tujuh orang tersangka kasus tindak pidana terorisme terkait penemuan bom di Bekasi, Jawa Barat. Kelompok ini diduga akan meledakan bom bunuh diri di Istana.

Sebanyak 11 orang sudah diamankan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror. Empat orang terduga lainnya masih menjalani pemeriksaan petugas.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kelompok ini adalah bagian Jamaah Anshorut Daulah Khilafah Nusantara (JADKN). Mereka diperintah oleh Bahrun Naim, warga negara Indonesia yang kini bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuh orang tersangka ini adalah Muhammad Nur Sholihin, Agus Supriadi, Dian Yulia Novi, Khafid Fathoni, Suyanto, Arinda Putri Maharani, dan Wawan Prasetyawan.
Boy mengatakan, pemimpin kelompok ini adalah Solihin. Ia berperan dalam pembelian bahan-bahan pembuat bom. Nur juga yang selama ini menerima dana dari Bahrun Naim.

Sementara tersangka Agus bertugas membawa bom dan menyerahkanya pada Dian. Perempuan ini adalah calon pengantin atau pembawa bom bunuh diri. Bom rencanana akan diledakan di Istana saat pergantian penjaga.

Dian juga menerima langsung uang dari Bahrun Naim sebesar Rp1 juta untuk biaya hidup sehari-hari sebelum meledakan diri.

Bom disebut polisi dibuat oleh tersangka Khafid Fathoni. Ia merakit bom di rumah yang disediakan oleh tersangka Suyanto di Ngawi, Jawa Timur. Khafid menerima instruksi langsung dari Bahrun Naim untuk merakit bom itu.
Tersangka lain yakni Arinda Putri Maharani merupakan fasilitator penerima uang untuk merakit bom dan mengetahui lokasi bahan peledak dan pembuatan bom tersebut.

Tersangka lainnya, Boy mengatakan, Wawan Prasetyawan yang menyimpan bahan peledak dan komponen pembuatan bom yang akan dibuat Nur

"Rangkaian penangkapan ini adalah fakta jaringan sel terorisme Bahrun Naim, JAD yang ada di pelbagai wilayah," ujarnya.

Hingga saat ini, Boy mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap 4 orang lain yang diamankan. Mereka adalah Imam Safei yang ditangkap di Boyolali, Sumarno di Klaten, Sumarto di Karanganyar, dan TS atau UA di Tasikmalaya. (sur/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER