Serikat Guru Indonesia Dukung Penghapusan Ujian Nasional

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 16 Des 2016 01:03 WIB
Federasi Serikat Guru Indonesia mendukung rencana pemerintah menghapus Ujian Nasional karena tidak terbukti meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Federasi Serikat Guru Indonesia mendukung rencana pemerintah menghapus Ujian Nasional karena tidak terbukti meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tujuh anggota Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyambangi kantor Staf Kepresidenan guna memberikan kajian wacana moratorium pelaksanaan ujian nasional (UN).

Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti menuturkan, FSFGI mendukung rencana penghapusan UN. Menurutnya, pelaksanaan UN sejak 11 tahun silam tak terbukti meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Tidak terbukti seperti klaim Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kebijakan penilaian sebaiknya diserahkan kepada guru dan sekolah," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (15/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap dapat bertemu langsung dengan JK untuk berdiskusi dan menyampaikan kajian FSGI mengenai hal ini.

Sebelumnya, JK menyatakan, wacana moratorium UN ditolak setelah dibahas dalam sidang kabinet paripurna pekan lalu. Menteri Muhadjir diinstruksikan mengevaluasi mendalam hal itu.

Muhadjir juga diminta mencari opsi lain sebagai tolok ukur pendidikan Indonesia apabila ingin menghilangkan UN. JK berpendapat, UN masih menjadi satu-satunya acuan pemerintah meningkatkan mutu dan pemerataan sistem pendidikan.

Sementara itu, Retno menilai, pemerintah seharusnya fokus dan bertanggung jawab mengembangkan kapasitas guru dalam mengajar dan menilai. Hal ini berkaitan dengan pemenuhan standar sarana prasarana pendidikan.

Menurutnya, UN dengan indikator sama di seluruh daerah Indonesia tidak adil. Sebab, standar pengajar dan prasarana pendidikan Indonesia belum merata seperti standar pendidik minimal lulusan Strata-1 (S1) yang diatur dalam Pasal 29 ayat 1 PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Ia juga menyoroti pelanggaran yang kerap terjadi jelang UN yakni penyebaran kunci jawab, dan pembocoran soal. Hal itu tak dapat dihindari karena panjangnya rantai dari pusat ke daerah, banyaknya pihak berkepentingan, dan kemajuan teknologi.

"Sehingga dalam masyarakat berkembang pola pikir dan akan menjadi hukum kebiasaan hanya ada dua pilihan, jujur tapi tidak lulus atau tidak jujur tapi lulus," katanya.

Selain itu, Retno menegaskan, ratusan miliar rupiah yang dikucurkan pemerintah tiap tahun untuk UN tak membuahkan hasil yang diinginkan karena pelanggaran-pelanggaran di atas.

Menurutnya, menghapus UN menjadi pilihan utama pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan, sesuai dengan poin kelima Nawa Cita Jokowi-JK.

"Pemerintah segera menerbitkan keputusan moratorium UN dan merevisi Pasal 68 huruf c PP yang menjadikan UN sebagai penentu kelulusan peserta didik," tuturnya.

Ia mengimbau, penyelenggaraan UN hanya setiap tiga atau lima tahun sekali. Anggaran UN yang tiap tahun disiapkan dapat dialokasikan untuk mengembangkan kualitas pendidik seperti pelatihan dan prasarana pendidikan. (rel/rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER