Jakarta, CNN Indonesia -- Bendahara Umum Partai Priboemi Yakub Arupalaka mengaku mendapatkan dana dari terduga pelaku makar, Eko Santjojo, sebesar Rp9 juta. Ia berkata, uang itu hendak digunakan untuk membayar sewa mobil komando dan perlengkapan pengeras suara pada Aksi 212.
Yakub menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri di Subdirektorat Kemanan Negara Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (19/12). Pemeriksaan itu merupakan yang kedua setelah pemeriksaan pekan lalu.
"Yang digali penyidik pertama adalah mobil komando dipesan kapan, dananya dari mana, lalu di mana mobilnya sekarang. Mobilnya ditempatkan di mana saat 212 dan akan diarahkan ke mana, itu yang saya jelaskan ke penyidik," ujarnya.
Yakub mengatakan, dana Rp9 juta itu diterimanya melalui sistem transfer antarbank. Awalnya, kata dia, musikus Ahmad Dhani akan untuk membayar uang sewa mobil dan
soundsystem sebesar Rp15 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Yakub berkata, Eko akhirnya menalangi kebutuhan pengeluaran uang itu karena Dhani tidak kunjung mengirim dana yang dibutuhkan.
"Masih ada di Ahmad Dhani Rp6 juta. Semestinya Ahmad Dhani semuanya Rp15 juta tetapi karena dia tidak sempat menghubungi saya dan
last minute Mas Eko transfer Rp9 juta dulu," ucapnya kemudian.
Meski demikian, Yakub mengklaim, hanya mengetahui bahwa dana untuk mobil itu akan digunakan sebagai fasilitas Aksi 212. Ia tidak mengetahui apakah mobil itu akan dibawa ke Gedung DPR atau tidak.
Kepolisian telah menetapkan 10 tersangka dugaan makar pada 2 Desember lalu. Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar dan Jamran.
Selain 10 tersangka makar, musisi Ahmad Dhani ikut ditangkap dengan jeratan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
(abm)