MUI Larang Ormas Lakukan Razia Atribut Natal

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2016 17:19 WIB
Ketua MUI Ma'ruf Amin menyatakan telah mengimbau kepada ormas agar tidak melakukan razia.
Atribut natal. (CNN Indonesia/Denny Aprianto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang organisasi masyarakat melakukan sweeping atau razia terkait fatwa soal pelarangan atribut keagamaan nonmuslim.

Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan, ormas mestinya hanya melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat terkait fatwa tersebut.

"Sejak dulu sampai sekarang MUI melarang kepada ormas Islam untuk melakukan eksekusi dan sweeping karena yang berhak melakukan hanya pemerintah," ujar Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (20/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ma'ruf, tindakan razia yang dilakukan ormas terjadi lantaran mereka tidak memahami fatwa dengan tepat. Ia mengklaim telah mengimbau kepada ormas agar tidak melakukan razia.

"Kami minta ke pihak keamanan mencegah pemaksaan dari para ormas," tutur Ma'ruf.
Ma'ruf pun menampik tudingan yang menyebutkan bahwa fatwa itu telah menimbulkan polemik hingga terjadi razia di masyarakat. Menurutnya, fatwa itu semata-mata ditujukan pada umat Islam agar menjaga akidah dan keyakinannya.

Sebelumnya, ormas Front Pembela Islam (FPI) diketahui melakukan razia di sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Surabaya. Namun pihak kepolisian di Surabaya menyatakan bahwa kegiatan atau aksi FPI DPD Jatim itu adalah sosialisasi fatwa MUI.

Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta jajarannya menindak tegas organisasi masyarakat yang menimbulkan keresahan. Selain memerintahkan penangkapan terhadap anggota ormas yang merazia atribut natal dengan kekerasan, Tito meminta personelnya membubarkan ormas yang mensosialisasikan fatwa MUI di pusat perbelanjaan.

"Saya minta seluruh kapolda dan kapolres bubarkan mereka. Datangi baik-baik, suruh bubar," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (20/12).

Tito berkata, ia telah berkoordinasikan dengan MUI terkait upaya penindakan tersebut. Menurutnya, ormas tidak boleh mengambil kewenangan kepolisian dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian meminta jajarannya menindak tegas organisasi masyarakat yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain memerintahkan penangkapan terhadap ormas yang menggelar sweeping atau razia atribut Natal dengan kekerasan, Tito juga meminta jajarannya membubarkan ormas yang datang berbondong-bondong untuk menyosialisasikan keberadaan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di mal.

"(Ormas) yang melakukan sosialisasi, tapi kenyataannya berbondong-bondong mendatangi mal-mal itu meresahkan masyarakat. Saya minta seluruh Kapolres, Kapolda, bubarkan mereka. Datangi baik-baik, suruh bubar," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).

Tito mengklaim, langkah yang ia tempuh ini telah dikoordinasikan dengan MUI. Menurutnya, ormas tidak boleh melakukan tindakan hukum sendiri hingga menganggu ketertiban masyarakat.

Tito juga memerintahkan seluruh kepolisian di berbagai daerah untuk berkomunikasi dengan pejabat setempat terkait penindakan terhadap ormas meresahkan. Ia berharap, razia dan tindakan anarkis ormas tidak terjadi lagi.
"Ormas tidak boleh membuat tindakan sendiri yang mengganggu hak asasi dan ketertiban masyarakat atas nama penegakan fatwa MUI. Tidak bisa," ujar Tito. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER