Semarang, CNN Indonesia -- Bupati Rembang Abdul Hafidz menuding kelompok yang menolak pabrik semen di Rembang didalangi oleh kompetitor PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku operator pabrik. Hafidz merasa prihatin dengan perbedaan pendapat di tengah masyarakat dalam menyikapi polemik pabrik semen di daerahnya.
"Saya kira mereka yang menolak semen seperti itu karena ada yang di belakangnya, kompetitor lah. Bukannya kenapa-kenapa, perlawanannya bisa sangat keras dan masif," kata Hafidz usai menghadiri rapat umum pemegang saham Bank Jateng di Hotel Gumaya Semarang, Selasa (20/12).
Hafidz menduga, kelompok yang menolak pembangunan pabrik semen jumlahnya tidak mencapai 5 persen dari seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka penolak semen itu ada yang dari Blora dan Pati. Kalau yang menolak itu sangat kecil sekali, tidak sampai 5 persen. Bukan warga Rembang yang terkena dampak," tambahnya.
Meski menuding aksi penolakan semen didalangi kompetitor, namun Hafidz enggan menyebut identitas kompetitor tersebut. Dia justru menunjukkan ada aktivitas penambangan liar sejak 1996 hingga sekarang di sekitar Pegunungan Kendeng, namun tak dipersoalkan masyarakat.
Lokasinya tak jauh dari pabrik semen yang kini jadi polemik. "Saya justru ingin pabrik semen (Semen Indonesia) menjadi contoh bagi penambang lainnya. Bagaimana cara penambangan yang baik tidak merusak lingkungan, bagaimana reklamasinya,” katanya.
Selain Semen Indonesia, Pegunungan Kendeng juga menjadi incaran sejumlah pabrik semen swasta. Salah satunya PT Indocement Tbk melalui anak perusahannya, PT SMS. Saat ini perusahaan tersebut telah menyelesaikan Amdal dan proses perizinan pabrik.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menemui massa yang menolak pabrik semen di Rembang. Mereka mendirikan tenda perjuangan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang.
Ganjar mengajak warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) masuk ke ruang pertemuan kantornya untuk menyampaikan aspirasi.
Pada kesempatan itu, mereka kembali menyampaikan tuntutannya agar Ganjar menutup pabrik semen menyusul putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan warga.
Menanggapi hal ini, Ganjar menegaskan, tak akan menutup pabrik semen dengan alasan tidak ada klausul di dalam putusan MA yang menyebutkan perintah untuk menutup pabrik Semen Rembang.
"Lho, ini putusan MA enggak ada lho, yang menutup pabrik. Coba dicermati lagi ada enggak di dalam putusan itu", ucap Ganjar.
Ganjar heran dengan sikap hakim MA yang tidak teliti melihat daftar warga. Ada beberapa nama yang dianggap fiktif, seperti ada nama Ultraman, Power Rangers dan copet terminal.
"Ini hakimnya teledor, tidak menguji, mencermati apa yang ada di situ. Saya yakin Hakim tidak membaca," ujar Ganjar.
 Aksi long march warga Kendeng. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho) |
Menanggapi pernyataan Ganjar, warga merasa Ganjar salah alamat bila masih mempersoalkan daftar nama fiktif di dalam gugatan. Ganjar dinilai sengaja mencari alasan untuk mempertahankan pabrik semen tersebut.
"Soal daftar nama fiktif yang disampaikan Pak Ganjar itu kan sudah digugurkan lewat PTUN Semarang dan Surabaya. Yang putusan PK MA ini adalah materi baru dengan novum baru," kata Kordinator JMPPK Gunretno kepada Ganjar.
Masyarakat berharap putusan MA yang mencabut izin lingkungan pabrik semen di Rembang, secara otomatis menggugurkan semua objek yang ada, tak terkecuali pabrik semen secara fisik.
"Pak Ganjar dan jajaran harusnya tahu hukum. Dasar pendirian pabrik itu awalnya dari izin lingkungan. Sekarang izin lingkungan dicabut, harusnya secara otomatis pabrik ditutup karena dasarnya tidak ada," tutur Gunretno.
Pertemuan Ganjar dan warga Kendeng tidak menghasilkan sesuatu yang baru. Ganjar akan menyatakan sikap pada 17 Januari 2017, sesuai masa 60 hari yang diberikan MA pascaputusan. Sedangkan warga setempat akan terus berjuang untuk mendesak pabrik semen di Rembang ditutup.
(pmg/rdk)