Survei BPS: 25 Persen KDRT, Istri Jadi Korban Pukul

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Rabu, 21 Des 2016 09:43 WIB
Kekerasan terhadap perempuan dimulai dalam lingkup kehidupan keluarga karena adanya ketidakadilan gender dalam pandangan kehidupan bermasyarakat Indonesia.
Ilustrasi kekerasan. (aradaphotography/thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pusat Statistik mencatat, sekitar 25 persen kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia berupa pemukulan yang dilakukan oleh suami kepada istri.

"Kekerasan dalam rumah tangga berupa kekerasan fisik dimana suami memukul istri minimal dengan satu alasan, masih terjadi cukup tinggi sebesar 25,86 persen," kata Direktur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Thoman Pardosi, Jakarta, Rabu (21/12) dilansir Antara.

Data tersebut, kata dia, merupakan hasil kerjasama antara BPS dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2016, bertajuk Pembangunan Ketahanan Keluarga 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data itu juga mencatat persentase rumah tangga di perkotaan yang menyetujui tindakan pemukulan terhadap perempuan dengan minimal satu alasan, sebanyak 21,65 persen.

Sementara itu, persentase rumah tangga di pedesaan yang membenarkan tindakan pemukulan terhadap perempuan minimal dengan satu alasan, lebih tinggi dibanding perkotaan, sebesar 30,04 persen.

"Meski demikian, jumlah persentase rumah tangga di perkotaan dan pedesaan yang tidak membenarkan tindakan pemukulan terhadap perempuan untuk semua alasan, masih cukup tinggi yaitu 74,14 persen," ungkap Thoman.

Menurut Thoman, kekerasan terhadap perempuan merupakan tindakan yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.

Ia mengatakan umumnya kekerasan terhadap perempuan dimulai dalam lingkup kehidupan keluarga yang disebabkan karena adanya ketimpangan atau ketidakadilan gender dalam pandangan kehidupan bermasyarakat.

"Perbedaan peran dan hak antara perempuan dan laki-laki dalam keluarga, seringkali menempatkan perempuan dalam posisi yang lebih rendah dari laki-laki. Sehingga perempuan seringkali diperlakukan semena-mena, termasuk dengan cara kekerasan," kata Thoman. (rel/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER