ICW Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Aset Negara

Joko Panji | CNN Indonesia
Kamis, 22 Des 2016 06:03 WIB
Tata kelola kepemilikan aset milik negara dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan meningkatkan pendapatan negara.
Salah satu aset negara yakni proyek Hambalang. (Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola kepemilikan aset milik negara. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan meningkatkan pendapatan negara.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan, sampai saat ini inventarisasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak sesuai dengan semestinya. Banyak aset, kata dia, yang sampai saat ini tidak terdata dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

"Masalah tata kelola aset sangat serius. Sampai saat ini, inventarisasi berantakan dan tidak ada sertifikasi atas aset tersebut," ujar Emerson dalam diskusi yang digelar di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) tujuan Jakarta Kota-Bogor, Rabu (21/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emerson mengatakan, Presiden Joko Widodo belum serius menyelamatkan aset negara. Padahal, Jokowi pernah berjanji bahwa dirinya akan menyelamatkan seluruh aset negara untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pendapatan negara.

Lebih lanjut, Emerson menyindir Dewan Perwakilan Rakyat yang tak kunjung membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Menurutnya, RUU itu merupakan salah satu celah bagi pemerintah mengembalikan aset negara yang dikorupsi.

"Tidak ada semangat membahas RUU Perampasan Aset. Apa jangan-jangan DPR malas karena kalau RUU itu jadi, aset mereka yang paling awal dirampas," ujarnya.

Selain itu, Emerson mendesak pemerintah untuk membuat sebuah lembaga khusus yang bertugas mengelola aset negara. Pasalnya, saat ini banyak aset negara baik yang berupa hasil rampasan kejahatan mauapun yang terdata tidak terkelola dengan baik.

"Yang tidak terpikirkan adalah bagaimana mengelola aset. Karena bisa rusak jika hanya diserahkan ke masing-masing institusi," pungkas Emerson.

Sementara itu, akademisi Doli D. Siregar menyebut, aset keseluruhan yang dililiki oleh pemerintah nilainya mencapai Rp10 ribu triliun.

Besaran nilai itu jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Credit Suisse Research Institute per 2011 yang menyatakan aset Indonesia sebesar US$1,8 triliun atas setara Rp15.912 triliun.

Bahkan, Doli berkata, aset yang dimiliki indonesia diperkirakan mencapai jutaan triliun. Pasalnya, kata dia, belum ada inventarisasi dan valuasi secara menyeluruh dan terkonsolidasi terhadap kekayaan negara.

"Saya pikir, total nilai kekayaan negara Rp15 triliun terlalu kecil dan tidak masuk akal. Jika seluruh kekayaan diinvetarisasi dan dinilai secara benar, nilai ekonomisnya bisa mencapai jutaan triliun rupiah," ujar Doli.

Oleh karena itu, ia menuturkan, pemerintah melakukan reformasi tata kelola kekayaan negara untuk meraliasikan Pasal 33 Undang-Undang Dasar yang mengatur tentang pengertian perekonomian, pemanfaatan Sumber Daya Alam, dan prinsip perekonomian nasional.

Tak hanya itu, ia juga mendesak perlu adanya reformasi kelembagaan hingga model pelaksanaan tata kelola aset milik negara.

"Perlu ada sinkronisasi dan harmoniasi juga dengan UU atau aturan terkait. Reformasi itu diperlukan untuk mencegah terjadinya krisis kekayaan negara," ujarnya.

Di sisi lain, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar menjelaskan, sampai saat ini masih ada kerancuan tata kelola aset milik negara. Khusus sektor migas, Haryono menyebut, kerugian negara mencapai Rp250 triliun pertahun. Angka itu, diperoleh dari tidak ada inventarisasi terhadap seluruh aset diperoleh dari APBN.

"Itu baru sektor migas, belum sektor kehutanan dan kemaritiman. Jadi memang benar banyak aset milik BUMN atau BUMD yang lepas dan tidak dikuasai pemerintah," ujar Haryono.

Sejalan dengan Doli dan Emerson, Haryono juga mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan dalam tata kelola aset negara. Ia menyarakan, pemerintah membetuk tim khusus seperti Tim Saber Pungli untuk mempercepat proses penyelesaian masalah itu.

"Jadi yang terpenting memiliki data awal atas aset milik negara. Setelah data terkumpul, ke depannya akan mudah diinventarisasi," ujarnya. (evn)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER