Terima Suap Rp 10 Juta, Kapolsek Pamulang Ditangkap

CNN Indonesia
Kamis, 29 Des 2016 16:04 WIB
Kapolsek Pamulang dan dua polisi lainnya diduga menerima suap Rp10 juta dari tersangka narkotik yang ingin lepas dari penjara.
(CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menangkap Kepala Kepolisian Sektor Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/12).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penangkapan ini terkait dengan kasus dugaan penerimaan suap oleh Kepala Unit Reserse dan Kriminal serta penyidik pembantu di Polsek Pamulang.

"Tim Satgas Saber Pungli Divisi Propam Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota Polri, yaitu Kapolsek Pamulang, Kasubnit Reskrim Polsek Pamulang, dan satu penyidik pembantu Polsek Pamulang dalam kaitan pungutan liar," kata Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
Ia menjelaskan, Kasubnit Reskrim dan penyidik pembantu di Polsek Pamulang menerima suap sebesar Rp10 juta dari seorang tersangka kasus narkotik yang terbukti membawa sabu seberat 0,1 gram. Suap itu diberikan tersangka agar tidak ditahan oleh Polsek Pamulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ia menambahkan, Kasubnit Reskrim Polsek Pamulang berdalih bahwa tersangka tidak ditahan lantaran mengidap penyakit serius. "Alasan tidak ditahan itu jadi pemicu adanya suap terhadap Kasubnit dan penyidik pembantu," ujarnya.

Menurut Martinus, kini kasus penyalahgunaan narkotik itu telah ditangani lebih lanjut oleh Polres Tangerang Selatan. Polisi masih menunggu surat dari dokter terkait hasil pemeriksaan kesehatan tersangka.
Sedangkan untuk tiga anggota Polri yang bermasalah, kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Propam Polda Metro Jaya. Jika terbukti menerima dan meminta sejumlah uang dari tersangka, maka akan diberikan sanksi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER