Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, uang tunai dan jam tangan disita dari pelaku. Uang dan dan jam tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Namun tujuh HP yang ambil sampai saat ini belum ditemukan. Tersangka menurut Argo mengaku telah menjualnya di wilayah Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang Rp4 juta yang terkumpul digunakan untuk makan hingga menyewa mobil. Namun mobil sewaan yang dipakai belum ditemukan hingga kini.
Lihat juga:Erwin, Perampok Pulomas Siap Ditembak Mati |
Sebelum beraksi di Pulomas, komplotan itu merampok rumah mewah di Bogor dan Purwakarta. (sur)