Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi memperkirakan uang yang diambil pelaku perampokan di Pulomas, Jakata Timur sebesar Rp7 juta. Selain itu pelaku juga menjarah tujuh telepon genggam dan jam tangan mewah merek Rolex.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, uang tunai dan jam tangan disita dari pelaku. Uang dan dan jam tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Namun tujuh HP yang ambil sampai saat ini belum ditemukan. Tersangka menurut Argo mengaku telah menjualnya di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Ada tujuh
handphone yang diambil dari rumah itu dan dijual di Bogor," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk mendanai aksi kejahatan, empat pelaku iuran. Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang, Alfins Sinaga dan Ridwan Sitorus masing-masing menyumbang Rp1 juta.
Uang Rp4 juta yang terkumpul digunakan untuk makan hingga menyewa mobil. Namun mobil sewaan yang dipakai belum ditemukan hingga kini.
Para pelaku yang sudah ditangkap adalah pemain lama dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Bahkan salah satu tersangka, Ridwan Sitorus alias Yus Pane baru bebas dari penjara di Tangerang November 2016 lalu.
Sebelum beraksi di Pulomas, komplotan itu merampok rumah mewah di Bogor dan Purwakarta.
(sur)