Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan Jamran merupakan anggota tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Jamran adalah tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eleketronik atas dugaan penyebaran informasi berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang juga saksi dalam kasus dugaan makar.
"Dia itu timses pasangan calon nomor urut satu," kata Argo seperti dilansir
Detik.com, Sabtu (31/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat kemarin Polda Metro Jaya memeriksa Gde Sardjana yang merupakan suami dari Sylvi. Diketahui Gde telah memberikan uang kepada Jamran beberapa waktu lalu.
Setelah diperiksa, Jamran mengaku memberikan dana sebesar Rp10 juta kepada Jamran. Uang itu diberikan sebagai bentuk sumbangan untuk kepentingan pengobatan istri Jamran.
Selain itu, Gde juga diperiksa terkait hubungannya dengan Rachmawati, salah satu tersangka kasus dugaan makar. Gde mengaku tidak kenal dengan Rachmawati.
Minta Tidak DikaitkanTim pemenangan Agus-Sylvi merasa isu dugaan makar dikaitkan dengan pasangan calon yang mereka dukung. Juru Bicara Agus-Sylvi Rico Rustombi meminta untuk tidak mengaitkan isu dugaan makar pada Agus-Sylvi.
"Kita harus pisahkan dua persoalan. Pertama, Pak Gde menyumbang untuk alasan persahabatan dan kemanusiaan. Tidak ada kejahatan dalam urusan itu," kata J melalui siaran pers, Sabtu (31/12).
Rico menjelaskan bahwa proses hukum tentu harus dilakukan dalam menegakkan keadilan. Tetapi ia menginginkan agar tidak mengaitkan isu dugaan makar pada Agus-Sylvi lantaran dinilai mengandung tensi politik yang tinggi.
"Karena nuansa politik pasti sangat tinggi dalam kasus ini, maka kami menginginkan adanya sikap yang tak memojokkan paslon kami dalam isu yang sangat rawan dimanfaatkan untuk keuntungan pihak lain," kata Rico.
Lebih lanjut, Rico mengatakan bahwa ia dan timnya mengikuti kompetisi politik yang jujur dan bersih. Dengan begitu ia percaya bahwa publik tidak mudah dimanipulasi oleh pemberitaan yang negatif dan tendensius.
(obs)