Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengimbau kepada pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak mengeluhkan soal keterlambatan gaji di awal Januari 2017.
Pernyataan itu disampaikan oleh Aher menanggapi keterlambatan gaji yang dialami oleh sejumlah PNS tingkat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat seperti Kabupaten Majalengka dan Cirebon.
"Di mana yang telat? Pemprov besok gajian, orang masuknya baru tanggal 3 Januari, siapa yang bilang telat. Terlambat dua hari, manja banget
sih PNS," kata Ahmad Heryawan, usai Pengukuhan Kepala Kantor Regional III BKN Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, seperti dikutip
Antara, Rabu (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aher menegaskan tidak ada keterlambatan pembayaran gaji PNS untuk tingkat provinsi. Namun dia mengakui ada sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji untuk bulan Januari 2017.
"Dan keterlambatan (gaji) ini disebabkan oleh dua hal, pertama SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) baru belum dilantik atau belum bekerja dan yang kedua APBD (kabupaten/kota)-nya belum selesai atau belum disahkan," kata Aher.
Selain itu, kata Aher, keterlambatan gaji PNS bisa disebabkban proses administrasi terkait dengan adanya penyesuaian SOTK yang baru dikukuhkan akhir tahun lalu. Oleh karena itu, Aher mengimbau kepada para PNS tidak bereaksi berlebihan karena hak mereka pasti akan dipenuhi.
"Terlambat sedikit enggak masalah. Saya tidak setuju dua-tiga hari disebut terlambat, besok juga gaji turun. Jika gaji pada tanggal 20 Januari mendatang belum juga terbayarkan, maka itu disebut terlambat," kata dia.
Aher menuturkan, urusan hak seorang PNS itu terbatas, sementara kewajibannya tidak terbatas. "Sehingga saya pengennya PNS enggak ngeluh. Tapi kewajiabn terus dilakukan, hak terus-terusan, TPP-nya terus-terusan, gaji belum turun ngeluh," kata Aher.
(yul)