Kejaksaan Agung Tolak Pertanyaan Detail Soal Kasus 2016

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Rabu, 04 Jan 2017 16:27 WIB
Kejaksaan Agung mengundang wartawan dalam konferensi pers pencapaian kinerja 2016 namun tak mau ditanyai secara spesifik soal penanganan sejumlah kasus.
Kejaksaan Agung mengundang wartawan dalam konferensi pers pencapaian kinerja 2016 namun tak mau ditanyai secara spesifik soal penanganan sejumlah kasus. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Raut kecewa terpancar dari wajah sejumlah awak media yang hadir dalam konferensi pers Pencapaian Kinerja Kejaksaan Agung 2016 di Ruang Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, hari ini (4/1).

Sejumlah wartawan kecewa dengan sikap Kejaksaan Agung yang memilih berkelit untuk menghindari pertanyaan awak media terkait sejumlah kasus yang ditangani Korps Adhyaksa sepanjang tahun 2016.

Bahkan, saat konferensi pers berakhir, salah seorang awak media sempat bersitegang dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum lantaran pertanyaannya terkait kasus mantan Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti tak digubris.

Sejak awal konferensi pers dimulai, Rum langsung mewanti-wanti agar wartawan tidak bertanya terkait kasus-kasus yang ditangani Korps Adhyaksa sepanjang 2016.

Menurutnya, acara konferensi pers kali ini diselenggarakan bukan bertujuan membahas penanganan kasus.

"Ini rilis capaian kinerja Kejaksaan Agung 2016, jadi kalau pertanyaan terkait kasus tolong dihindari," kata Rum.

Meski demikian, wartawan tak mengindahkan permintaan Rum. Pertanyaan seputar kemenangan La Nyalla dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin dari Pemerintah Provinsi Jatim tetap dilontarkan terhadap Rum.

Rum menjawab secara normatif. Dia mengatakan memberantas korupsi butuh keuletan. Menurut Rum tidak ada istilah kalah dalam menghadapi kasus La Nyalla. Rum memastikan kejaksaan bakal menempuh upaya hukum lanjutan.

Rum enggan menjawab lebih lanjut pertanyaan terkait La Nyalla. "Begini, setop soal La Nyalla. Kami bicara soal kinerja," kata dia.

Jawaban yang hampir serupa juga dilontarkan oleh Rum saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai penanganan kasus-kasus yang ada di daerah. "Kami tidak bicara kasus, kami bicara soal kinerja. Kalau soal kasus hindari, jadi ada yang mau ditanyakan tidak?" kata Rum.

Rum juga tidak bisa menjawab secara rinci ada berapa tunggakan kasus yang belum terselesaikan sepanjang 2016, termasuk sudah ada berapa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung.

Rum hanya memaparkan pencapaian kinerja berdasarkan data yang telah dipersiapkan. Data tersebut menjabarkan angka pencapaian penanganan perkara secara general.

Rum mengatakan Korps Adhyaksa telah menangani sebanyak 1.451 perkara terkait pidana khusus di tingkat penyelidikan, 1.392 perkara di antaranya naik ke tingkat penyidikan sebanyak 1.392 perkara. Sementara di tingkat penuntutan, Kejaksaan Agung menangani 2.066 perkara.

"Itu termasuk dengan limpahan perkara dari kepolisian," ujar Rum.

Menurutnya, dari perkara pidana khusus, Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp275.589 juta dan US$263,9 ribu.

Selain itu, dari proses eksekusi 1.557 terpidana, Kejaksaan Agung telah menyetor sebanyak Rp41,6 miliar ke kas negara. Uang pengganti yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp212,28 miliar.

Adapun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang pidana khusus yang dihasilkan Kejaksaan Agung sebesar Rp1,39 triliun.

Dalam bidang perdata, Kejaksaan Agung mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp20,3 miliar serta tanah seluas 7.902 meter persegi.

Selain itu, pemulihan kekayaan negara dari kasus perdata yang ditangani mencapai Rp49,2 miliar.

Lebih dari itu, Rum menyampaikan ada beberapa penanganan kasus yang meningkat dibanding tahun sebelumnya, salah satunya adalah penanganan kasus korupsi.

Namun sayangnya, Rum tak menjelaskan secara detail jumlah kasus korupsi yang ditangani pihaknya sepanjang 2016.

"Kami tidak ada persentasenya, tapi datanya meningkat," kata Rum. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER