Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum akan memberi tanda pengaman khusus pada surat suara yang diproduksi untuk hari pemilihan kepala daerah serentak 2017. Tanda pengaman yang akan dipasang berupa mikroteks di tiap surat suara, sesuai isi Pasal 13 dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2016.
Komisioner KPU RI Arief Budiman menuturkan, terdapat perbedaan jenis pengaman antara surat suara pilkada tahun ini dengan periode sebelumnya. Pada pilkada 2015, tanda pengaman di surat suara tidak hanya mikroteks. Saat itu, KPU RI memberi wewenang penyelenggara pemilu di daerah untuk menambah tanda pengaman sesuai kebutuhan.
"Akhirnya di beberapa daerah macam-macam, ada yang pakai mikroteks saja, ada ditambah lagi dengan kertasnya itu security paper, bahkan ada yang minta ditambah lagi dengan security printing, dengan hologram. Akhirnya biaya pemilu jadi mahal," kata Arief di kantornya, Rabu (4/1).
Menurut Arief, surat suara tak perlu diberi pengaman berupa hologram atau security paper. Sebab, kertas tersebut hanya akan digunakan satu kali saat pemilihan berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanda pengaman dalam bentuk hologram hanya diberikan pada formulir rekapitulasi pemungutan suara.
Arief yakin biaya Pilkada dapat ditekan setelah penggunaan tanda pengaman surat suara diseragamkan. Ia juga menjamin tak akan ada surat suara palsu yang digunakan saat hari pemungutan suara tiba.
"Kalau terjadi perdebatan kita akan lakukan pengecekan untuk membuktikan mana surat suara yang asli atau tidak," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arief juga berkata terdapat perbedaan signifikan harga produksi surat suara di Pulau Jawa dengan kawasan yang sulit dijangkau seperti Papua dan Papua Barat.
Ia mengungkap, harga produksi satu surat suara di Pulau Jawa maksimal Rp200. Namun, KPU di daerah lain dapat mengeluarkan biaya antara Rp6ribu hingga Rp10ribu untuk mencetak satu surat suara.
"Bukan harga surat suaranya yang mahal, tapi distribusinya. Jadi harga surat suara itu bervariasi tergantung daerahnya di mana dan produksinya di mana," katanya.
Proses produksi logistik pemungutan suara Pilkada 2017 ditargetkan selesai 15 Januari mendatang. Setelah produksi selesai, KPU akan mendistribusikan surat suara ke TPS di daerah yang sulit dijangkau terlebih dahulu.
Distribusi logistik pemungutan suara ke TPS yang mudah dijangkau akan dilakukan menyusul untuk mencegah terjadinya penumpukan alat-alat di kantor KPU setempat.
(obs)