Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menyebut aktivis politik Rachmawati Soekarnoputri mencairkan deposito sebesar Rp300 juta akhir November lalu. Mereka menuduh Rachmawati menggunakan uang itu untuk membiayai rencana makar bertepatan aksi 212.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dana tersebut dikirim ke rekening Alvin Indra sekitar akhir November 2016. Sama seperti Rachmawati, Alvin saat ini juga berstatus tersangka kasus dugaan makar.
"Hasil pengecekan kami, Rachmawati mencairkan deposito Rp300 juta dan mengirimnya ke rekening Alvin," ujar Argo.
Argo menuturkan, penyidik menduga Rachmawati hendak menggunakan uang itu untuk menutup biaya operasional aksi makar, seperti keperluan logistik, makanan dan minuman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk rekaman perbankan, kepolisian menyebut putri Presiden Soekarno itu merupakan donatur tunggal pada dugaan rencana makar yang ditargetkan berlangsung Desember lalu. Argo berkata, polisi tidak menemukan catatan pengiriman uang senilai Rp300 juta ke rekening Rachmawati.
"Uang itu dikirim dari rekening Rachmawati, namun tidak ada pihak lain yang transfer ke Rachmawati," tuturnya.
Lebih dari itu, Argo mengatakan, polisi kini tengah menyelesaikan berkas perkara Rachmawati. Nantinya, berkas itu akan disatukan dengan tersangka dugaan makar lainnya, kecuali Sri Bintang Pamungkas yang sudah lebih dulu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya menetapkan 10 tersangka pada kasus dugaan makar. Selain Rachmawati dan Alvin, mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Sri Bintang Pamungkas, dan kakak beradik Rizal dan Jamran.
Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, polisi menetapkan musikus sekaligus calon wakil bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani sebagai tersangka penghinaan kepada penguasa. Kepolisian juga menjadikan Hatta Taliwang sebagai tersangka penyebar kebencian terkait SARA.
(abm/gil)