Sidang Dimulai, Massa Pro-Kontra Ahok Kembali Berjejalan

CNN Indonesia
Selasa, 10 Jan 2017 09:47 WIB
Berdasarkan pantauan di lapangan, dua kubu massa yang berseberangan itu jumlahnya ditaksir mencapai lebih dari 100 orang.
Suasana di luar Pengadilan Negeri Jakarta Utara usai pengadilan pengadilan perdana tersangka kasus penistaan Basuki Tjahaja Purnama, Selasa, 12 Desember 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Massa pro dan kontra terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali berdatangan ke lokasi di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta, Selasa (10/1).

Sama seperti sidang sebelumnya, polisi kali ini juga membagi massa menjadi dua kubu.

Kubu pendukung Ahok memulai aksinya dengan memutar dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan massa kontra Ahok yang tergabung dalam Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) dan Laksar Pembela Islam (LPI) melakukan orasi dan marawis.

Massa kontra juga menyanyikan yel-yel menuntut penahanan terhadap Ahok.

"Tahan-tahan si Ahok, tahan si Ahok sekarang juga," seru massa yang kontra.

Berdasarkan pantauan di lapangan, dua kubu massa yang berseberangan itu jumlahnya mencapai lebih dari 100 orang. Sebagian datang dengan berjalan kaki, sebagian lagi ada juga yang datang membawa mobil komando serta spanduk-spanduk yang ditujukan untuk Ahok.

Jalan di depan gedung Kementan sendiri sudah ditutup sejak pagi mulai dari lampu merah pertanian ke arah Ragunan dan arah sebaliknya. Selain itu, jalur busway juga ditutup.

Pihak kepolisian sendiri juga sudah berjaga di antara dua kubu sejak pagi untuk mengamankan jalannya sidang Ahok.

"Kami lihat sendiri personel sudah siap siaga semua, yang penting pelaksanaan sidang dapat berjalan lancar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di lokasi.

Sementara itu, sidang lanjutan dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah mulai digelar di ruang sidang. Sesuai jadwal, sidang kali ini akan kembali mendengar pernyataan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER