Berkas Perkara Suap Lengkap, Brotoseno Segera Diadili

CNN Indonesia
Selasa, 10 Jan 2017 17:38 WIB
Brotoseno ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap untuk 'menyumbat' pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah Kementerian BUMN.
Perwira menengah Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Brotoseno segera menjalani persidangan perkara suap. (Detikcom/Herianto Batubara)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perwira menengah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ajun Komisaris Besar Brotoseno, segera menjalani persidangan. Brotoseno ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap untuk 'menyumbat' pemeriksaan seorang saksi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara Brotoseno dan tiga tersangka lainnya, yakni Komisaris Dedy Setiyawan Yunus, HR, dan LN lengkap.

Brotoseno dan Dedy Setiyawan Yunus diduga menerima uang untuk memudahkan pemeriksaan DI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah P21 sejak minggu lalu," kata Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Ia menerangkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim akan segera melakukan pelimpahan tahap dua dengan menyerahkan keempat tersangka dan barang bukti perkaranya ke Kejaksaan Agung.

"Besok rencananya dilimpahkan ke ke Kejaksaan Agung," ucap Martinus.

Setelah pelimpahan ini, kasus Brotoseno dan tersangka lainnya di bawah kewenangan penuh Kejagung.

Brotoseno dan tiga tersangka lainnya terjerat kasus karena diduga menerima suap untuk 'menyumbat' pemeriksaan salah seorang yang terlibat di kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kementerian BUMN.

Selain Brotoseno dan tiga tersangka lain, polisi juga sempat menyebut inisial DI. Namun polisi tidak menjelaskan lebih lanjut siapa DI yang dimaksud.

Inisial DI muncul berdasarkan pengakuan kedua perwira yang telah resmi berstatus tersangka itu. Mereka menyebut DI adalah salah seorang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah, penyidik telah memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik belum bisa menemukan keterkaitan kasus ini dengannya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER