Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi I DPR RI Dave Fikarno Laksono meragukan pembentukan Dewan Kerukunan oleh pemerintah. Komisinya akan mengundang rapat Kemenko Polhukam selaku penggagas lembaga tersebut untuk mempertanyakan konsep Dewan Kerukunan itu.
"Kalau bentuk (dewan) baru lagi, bisa dipertanyakan. Kalau (Dewan Kerukunan) menggunakan lembaga yang ada sehingga dibentuk sebagai lembaga koordinasi, baru lain ceritanya," kata Dave saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (10/1) malam.
Dia mengatakan, pemerintah boleh saja membentuk lembaga tersebut asalkan sesuai peraturan yang berlaku. Namun dia berharap, pembentukan badan tersebut tidak tumpang tindih dengan lembaga yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Daripada membentuk lembaga baru, kenapa tidak dimaksilmalkan sistem pemerintahan yang ada," kata Dave.
Selama ini, menurut Dave, pemerintah sudah memiliki lembaga kompeten untuk menjalankan kerukunan. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan TNI.
Dave memandang semua lembaga itu bisa dioptimalkan untuk menjaga kerukunan masyarakat Indonesia. Apalagi setiap lembaga memiliki peran dan tugas masing-masing.
"Tidak pelu dibentuk satu lembaga baru. Cukup dioptimalkan lembaga pemerintahan yang ada," kata Dave.
Pendapat serupa disampaikan anggota Komisi VIII Ali Taher Pasarong. Dia menilai Indonesia sudah memiliki banyak lembaga yang menangani urusan kerukunan, namun kurang dioptimalkan.
Ali mengatakan, pembentukan suatu dewan tidak bisa dilakukan begitu saja. Pemerintah, kata Ali, seharusnya mengevaluasi terlebih dahulu lembaga-lembaga terkait. Dia mengusulkan, jika lembaga yang ada tidak mampu melaksanakan tugasnya lebih baik dibubarkan.
"Jangan latah, dikit-dikit bikin badan baru," kata Ali.
Di sisi lain, Ali menilai pembentukan Dewan Keamanan yang berada di bawah koordinasi pemerintah akan mengurangi keuangan negara, selain untuk operasional juga honor para pekerjanya. Karena itu pembentukan dewan tersebut perlu dipertimbangkan.
"Buat apa lembaga baru? Itu makan biaya lagi," kata Ali.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyebut Presiden Joko Widodo telah menyetujui dibentuknya Dewan Kerukunan. Dewan ini dibentuk untuk menyelesaikan konflik sosial. Dia berharap, konflik sosial tidak langsung masuk ke pengadilan, namun diselesikan secara musyawarah yang dimotori Dewan Kerukunan.
"Menyelesaikan konflik dengan cara musyawarah mufakat, cara damai, bukan dengan cara konflik," kata Wiranto kemarin usai Rapat Kabinet Terbuka di Istana Bogor, Jawa Barat.