Sebanyak 14 Korban Hadiri Peringatan Setahun Bom Thamrin

CNN Indonesia
Sabtu, 14 Jan 2017 10:22 WIB
Sabtu (14/1) adalah peringatan setahun tragedi bom di kawasan Thamrin. Pemerintah diharapkan bisa menyelesaikan kompensasi bagi korban.
ilustrasi: setahun peringatan bom Thamrin, pemerintah dianggap belum bisa memenuhi tuntutan korban. (REUTERS/Amateur video via Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini, Sabtu (14/1) tepat setahun tragedi bom di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Komunitas Sahabat Thamrin bersama Aliansi Indonesia Damai (AIDA) dan Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) menyelenggarakan aksi damai dan doa bersama di luar area parkir Starbucks.

Lewat acara ini, Dwieky Siti Rhomdoni, juru bicara komunitas Sahabat Thamrin berharap para korban bom bisa lebih diperhatikan, terutama pengobatan medis bagi korban.

"(Pengobatan) belum tuntas, terutama untuk psikologis korban," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwieky mengatakan pengobatan tidak hanya luka fisik, tetapi juga psikologis, karena korban mengalami trauma panjang. Selain itu, kompensasi untuk korban, menurutnya, seharusnya otomatis turun tanpa harus ada 'ketok palu' hakim.

Soal kompensasi sebesar Rp1.390.777.000, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengungkapkan bahwa penegak hukum kurang serius dan pengadilan dianggap sengaja mengabaikan permintaan kompensasi tersebut.

ICJR dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa tahun 2016 seharusnya menjadi momen penting dalam hal implementasi hak korban terorisme. Lembaga tersebut juga menyatakan bahwa Indonesia idealnya harus jauh lebih siap untuk merespons penanganan korban.

"Korban serangan terorisme seharusnya mendapat reparasi yang mencakup restitusi, pembayaran kompensasi dari Negara, bantuan medis, psikologis dan psikososial termasuk hak hak rehabilitasi yang bersifat segera pasca perstiwa serangan terorisme terjadi," tulis Supriyadi Widodo Eddyono, Direktur Eksekutif ICJR dalam pernyataannya.

Supriyadi juga mengungkapkan bahwa korban serangan terorisme harus mendapat hak-hak prosedural secara khusus. Dia beranggapan bahwa para korban berhak diberikan informasi dan dokumentasi terkait dengan proses peradilan.

"Hak-hak ini telah tercakup baik dalam UU Terorisme dan UU Perlindungan Saksi dan Korban." 

Peringatan setahun bom Thamrin hari ini, akan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan tabur bunga. Momen peringatan akan ditandai dengan dinyalakannya sirine selama satu menit. Para peserta aksi damai juga akan memberikan pernyataan sikap, lalu deklarasi damai.

Acara ini juga dihadiri 14 korban bom Thamrin, di antaranya ada empat polisi yang termasuk menjadi korban.

Dwieky mengungkapkan acara ini dapat menyatukan korban yang belum bergabung di komunitas, karena lewat komunitas ini mereka bisa berbagi.

"Mudah-mudahan mereka yang belum gabung bisa gabung. Gabung buat sharing, ketika perlu pengobatan (kita) sama-sama berjuang," ungkapnya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER