Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, bela negara akan menimbulkan rasa kecintaan rakyat Indonesia terhadap bangsa dan negara.
"Ujung bela negara adalah kecintaan kita kepada negara dengan demikian dia akan bekerja keras untuk bangsa dan negaranya bila perlu mengorbankan nyawanya," kata Ryamizard di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1).
Untuk itu, kata Ryamizard, bela negara merupakan sebuah kewajiban yang bisa diikuti oleh semua warga negara Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditambah UU Nomor 3 tahun 2002 menyatakan sama, bahwa setiap warga negara berhak dan wajib iku serta dalam upaya bela negara," jelasnya.
Menanggapi masalah FPI yang ikut serta dalam pelatihan bela negara di Lebak Banten, menurut Ryamizard, tidak masalah karena FPI juga warga Indonesia yang wajib ikut bela negara.
Ryamizard pun berpendapat jika FPI mau diberikan pemahaman soal Pancasila, maka itu bisa menghilangkan paham-paham radikal.
"Itu baru FPI yang jelas-jelas radikal ya, kami ajak ini lho Pancasila. Ini lho kami bangsa Indonesia," jelasnya.
Senada dengan itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat, bela negara sudah menjadi kebutuhan bagi warga negara Indonesia. Untuk itu, kata Tjahjo, bela negara harus segera dilaksanakan dalam kurikulum dan dibuat aturan tentang pihak yang berperan.
"Di kami, IPDN itu wajib setelah lulus harus ikut pendidikan bela negara dan wajib militer, sehingga bila negara membutuhkan, siap. Bela negara itu kebutuhan kami sebagai warga negara RI yang sah" kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, rakyat Indonesia harus paham tentang Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan mengenal sejarah perjuangan bangsa.
"Kalau tidak nanti 100 tahun lagi orang ditanya apa Pancasila, siapa pendiri RI? tidak tahukan repot," ungkap Tjahjo.
Tjahjo menyebut bagi masyarakat sipil yang ingin melakukan pelatihan bela negara tidak harus dilakukan dengan gaya militer.
Menurut Tjahjo, pemahaman tentang bela negara dan wajib militer harus dibedakan, karena bela negara tidak harus pendidikan militer.
"Yang terpenting di sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi ada kurikulum tentang bela negara, tentang Pancasila, dan sebagainya," katanya.