Buronan Interpol Asal India Ditangkap di Bali

CNN Indonesia
Rabu, 18 Jan 2017 16:23 WIB
Vinay Mittal (30), buronan kasus pemalsuan dan penipuan di India, diduga pelesiran di Bali untuk menghilangkan jejak dari buruan Interpol.
(Ilustrasi/Reuters/Edgar Su)
Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali menangkap seorang warga negara India yang menjadi buronan Interpol, Vinay Mittal (30), Senin (16/1). Vinay saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Ketut Untung Yoga mengatakan Vinay sengaja pelesiran di Indonesia untuk menghilangkan jejak.

"Dia datang dari Papua Nugini kemudian transit di Bali. Mungkin dia keliling-keliling saja, hanya untuk menghilangkan jejak pelarian," kata Untung saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untung mengatakan, Vinay menjadi buronan Interpol karena diduga tekait masalah pemalsuan dan penipuan di India.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja mengatakan petugas Imigrasi Bandara Ngruah Rai melarang Vinay masuk wilayah Bali lantaran namanya masuk dalam daftar buronan Interpol.

"Karena masuk dalam daftar Red Notice Interpol atas permintaan pemerintah India, maka kami tahan," ujar Hengky.

Hengky mengatakan, Polda Bali masih menunggu permohonan ekstradisi secara resmi dari pemerintah India, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi dan UU Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik India

"Yang bersangkutan telah diserahkan oleh petugas Imigrasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Hengky.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER