Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Kepolisian mempertimbangkan penilaian publik dalam menangani sejumlah perkara yang menjerat pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Saat ini terdapat enam laporan atas Rizieq mencakup dugaan penghinaan Pancasila, penistaan agama, dan tudingan palu arit terhadap pemerintah. Lima perkara ditangani Polda Metro Jaya dan satu laporan oleh Polda Jawa Barat.
"Ini kan cukup sensitif. Penolakan massa (terhadap Rizieq) dan suara publik mengenai Pancasila di mana-mana. Kami mendengar suara publik juga," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Tito menyikapi kemungkinan Rizieq mengajukan permintaan resmi mediasi kepada Kepolisian. Rizieq sempat menyatakan keinginannya agar segala permasalahan hukum diselesaikan secara kekeluargaan.
Menanggapi hal tersebut, Tito mengatakan mediasi bergantung pada sikap pelapor. Menurutnya, perkara dapat selesai apabila pelapor bersedia mediasi dengan Rizieq. Namun, ia mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan resmi Rizieq untuk mediasi.
"Ada namanya
restorative justice kalau dalam kasus ringan kemudian pelapor menyatakan selesai, ya selesai," tutur mantan Kepala Densus 88 ini.
Belum usai kasus hukum yang menjeratnya, Rizieq kembali mendapat kecaman. Kali ini datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP tidak terima dengan pernyataan Rizieq bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menistakan agama dan suku bangsa.
Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari memandang tidak perlunya menggelar dialog dengan Rizieq Shihab terkait tudingan itu.
Ia mengatakan, PDIP siap menghadapi Rizieq di Pengadilan karena telah mengancam melaporkan Megawati ke polisi. Rizieq juga dituntut meminta maaf atas tudingan itu.