Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut kasus dugaan suap yang menjerat Emirsyah Satar tidak melibatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk meski Emir duduk sebagai direktur utama di maskapai penerbangan pelat merah itu pada periode 2005 hingga 2014.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kasus suap tersebut harus ditanggung Emir secara personal, bukan Garuda Indonesia. Badan usaha milik negara itu dengan demikian tetap dapat beroperasi seperti biasa.
"Garuda Indonesia sangat kooperatif dan tindak pidana korupsi ini bersifat individual. Seharusnya kasus ini tidak menganggu operasional mereka," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (19/1).
Emir diduga menerima suap selama menjadi orang nomor satu di Garuda Indonesia. Laode mengatakan, Emir menikmati suap itu secara pribadi, bukan untuk kepentingan perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, Laode menyebut Garuda Indonesia membantu KPK mengumpulkan bukti saat perkara tersebut masih berada di tingkat penyelidikan. "Garuda Indonesia kemungkinan dibebaskan dari tuntutan korupsi," tuturnya.
Merujuk pada kasus Emir, Laode meminta pada pelaku usaha, terutama BUMN, untuk menerapkan prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik. Ia berharap, perkara Emir merupakan kasus korupsi terakhir yang melibatkan perusahaan negara.
KPK menetapkan Emir menjadi tersangka kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat jenis Airbus dari Rolls Royce. Selain Emir, KPK juga menjadikan Soetikno Soerjadi menjadi tersangka pemberi suap. Soetikno adalah
beneficial owner Connaught International Pte. Ltd.
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menyebut penggeledahan KPK di kantor badan usaha milik negara yang bergerak di sektor transportasi tidak berkaitan dengan kegiatan korporasi, tapi perseorangan.
"Sebagai perusahaan publik, kami sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnis, mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi informasi," tutur Benny.
Benny mengatakan, Garuda Indonesia menyerahkan kasus yang menjerat Emirsyah kepada KPK. Ia berjanji, perusahaannya akan bersikap kooperatif kepada penyidik.