Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, langkah ini ditempuh untuk mendalami pengetahuan Rizieq soal PKI.
"(Ditanya) tentang PKI, sejauh mana dia mengetahui tentang PKI," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membeberkan, selain terkait pengetahuan Rizieq soal PKI, penyidik juga mendalami pemahaman Rizieq tentang logo Bank Indonesia dalam pecahan uang rupiah tahun emisi 2016.
Penyidik Ditreskrimsus memanggil Rizieq untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi soal tuduhan Bank Indonesia menggunakan logo palu dan arit dalam pecahan uang rupiah tahun emisi 2016.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, membantah kliennya telah menyebarkan hasutan dengan menuduh Bank Indonesia menggunakan logo palu dan arit dalam pecahan uang rupiah.
Menurut Kapitra, Rizieq mengkritik kebijakan pemerintah sebagai warga negara. Kapitra menegaskan, kewenangan tersebut diatur dengan tegas dalam Pasal 8 dan 9 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Peran Serta Masyarakat.
"Negara bekerja untuk masyarakat. Masyarakat tidak bekerja untuk negara, jadi boleh masyarakat melakukan otokritik terhadap negara," kata Kapitra.
Sementara itu, ribuan massa pro Rizieq mengumandangkan salawat usai mengetahui Rizieq selesai menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sekitar pukul 15.00 WIB massa terlihat bergegas berkumpul di dekat mobil komando yang terparkir persis di depan pintu utama Mapolda Metro Jaya.
Mereka mengikuti lantunan salawat yang dipimpin salah seorang ulama dari atas mobil komando.
Salah seorang peserta aksi, Muhammad Nurfidin (46) mengaku bersyukur pemeriksaan Rizieq berjalan cepat. Meski belum menerima informasi detail hasil pemeriksaan, ia berharap, kepolisian bekerja dengan jujur dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Nurfidin juga berharap, hari ini menjadi pemeriksaan terakhir bagi Rizieq lantaran dinilai tidak layak dikriminalisasi.
“Harapan saya ini adalah pemeriksaan terakhir. Jangan mengkriminalisasikan ulama. Karena ulama dibutuhkan negeri ini,” ujarnya.
Nurfidin menegaskan, akan kembali mengikuti aksi jika Rizieq kembali diperiksa. Keikutsertaanya dalam aksi merupakan bentuk kecintaan kepada ulama.
“Saya datang atas kemauan pribadi dan mahabah kepada ulama,” ujarnya. (rdk)