Penyidik Dalami Pengetahuan Rizieq Shihab Soal PKI

Martahan Sohuturon & Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 23 Jan 2017 15:48 WIB
Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan selama empat jam dicecar pertanyaan terkait pemahaman logo Bank Indonesia dalam pecahan uang rupiah 2016.
Massa FPI mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 23 Januari 2017. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Kriminal Khusus melayangkan sejumlah pertanyaan soal Partai Komunis Indonesia (PKI) kepada tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, langkah ini ditempuh untuk mendalami pengetahuan Rizieq soal PKI.

"(Ditanya) tentang PKI, sejauh mana dia mengetahui tentang PKI," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizieq menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus selama kurang lebih empat jam. Menurut Argo, penyidik melemparkan sekitar 23 pertanyaan kepada Rizieq.

Ia membeberkan, selain terkait pengetahuan Rizieq soal PKI, penyidik juga mendalami pemahaman Rizieq tentang logo Bank Indonesia dalam pecahan uang rupiah tahun emisi 2016.

Menurutnya, Rizieq pun sempat menyangkal sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Selama menjalani pemeriksaan, Rizieq didampingi dua orang kuasa hukum.

"Itu intinya, sampai 23 pertanyaan. Statusnya saksi, kami masih melihat nanti bagaimana dari penyidik," ujarnya.

Penyidik Ditreskrimsus memanggil Rizieq untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi soal tuduhan Bank Indonesia menggunakan logo palu dan arit dalam pecahan uang rupiah tahun emisi 2016.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, membantah kliennya telah menyebarkan hasutan dengan menuduh Bank Indonesia menggunakan logo palu dan arit dalam pecahan uang rupiah.

Menurut Kapitra, Rizieq mengkritik kebijakan pemerintah sebagai warga negara. Kapitra menegaskan, kewenangan tersebut diatur dengan tegas dalam Pasal 8 dan 9 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Peran Serta Masyarakat.

"Negara bekerja untuk masyarakat. Masyarakat tidak bekerja untuk negara, jadi boleh masyarakat melakukan otokritik terhadap negara," kata Kapitra.

Sementara itu, ribuan massa pro Rizieq mengumandangkan salawat usai mengetahui Rizieq selesai menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sekitar pukul 15.00 WIB massa terlihat bergegas berkumpul di dekat mobil komando yang terparkir persis di depan pintu utama Mapolda Metro Jaya.

Mereka mengikuti lantunan salawat yang dipimpin salah seorang ulama dari atas mobil komando.

Salah seorang peserta aksi, Muhammad Nurfidin (46) mengaku bersyukur pemeriksaan Rizieq berjalan cepat. Meski belum menerima informasi detail hasil pemeriksaan, ia berharap, kepolisian bekerja dengan jujur dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Nurfidin juga berharap, hari ini menjadi pemeriksaan terakhir bagi Rizieq lantaran dinilai tidak layak dikriminalisasi.

“Harapan saya ini adalah pemeriksaan terakhir. Jangan mengkriminalisasikan ulama. Karena ulama dibutuhkan negeri ini,” ujarnya.

Nurfidin menegaskan, akan kembali mengikuti aksi jika Rizieq kembali diperiksa. Keikutsertaanya dalam aksi merupakan bentuk kecintaan kepada ulama.

“Saya datang atas kemauan pribadi dan mahabah kepada ulama,” ujarnya. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER