LSM Anti Penodaan Agama Laporkan Megawati ke Polisi

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 24 Jan 2017 09:35 WIB
Megawati dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal atas dugaan tindak pidana penodaan agama, terkait pidato saat ulang tahun PDIP ke-44.
Megawati dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal atas dugaan tindak pidana penodaan agama, terkait pidato saat ulang tahun PDIP ke-44. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kelompok masyarakat yang menamakan diri Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Megawati dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan tindak pidana penodaan agama. LSM Anti Penodaan Agama ini menuduh Megawati melanggar Pasal 156 huruf a dan atau Pasal 156 KUHP soal penodaan agama.

"Laporan itu benar," kata Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman (51), Selasa, (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan itu sendiri diterima dan ditandangani oleh staf Siaga Bareskrim Polri Komisaris Usman dan diberikan nomor TBL/46/I/2017/Bareksrim.

Baharuzaman kini telah mengantongi bukti lapor dengan nomor TBL/46/I/2017/Bareksrim yang ia peroleh berdasarkan laporan polisi nomor LP/79/I/2017/Bareskrim.
Namun, saat ditanya lebih detail terkait alasannya membuat laporan tersebut, Baharuzaman menolak menjelaskan. Ia mengatakan akan memberikan pernyataan lebih lanjut dalam konferensi pers yang akan diselenggarakan pada hari ini.

Pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebelumnya berulang kali mengemukakan dugaan Megawati melakukan penodaan agama terkait pidato saat ulang tahun PDIP ke-44.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebelumnya menyatakan keseluruhan pidato Megawati dalam HUT PDIP beberapa hari lalu dipersiapkan oleh Megawati melalui perenungan yang mendalam, kontemplasi dengan rasa cinta kepada bangsa dan negara, dan disampaikan dengan lantang untuk bangsa dan negara Indonesia.

“Pidato tersebut juga diucapkan dengan komitmen kuat untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinekaan Indonesia,” ujar Hasto dalam pernyataan tertulisnya kepada media.
Hasto menyatakan dalam kapasitas Megawati sebagai Ketua Umum PDIP dan Presiden kelima RI maka sangat wajar Megawati memberikan jawaban atas berbagai persoalan yang muncul saat ini. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER