Lurah Pulau Panggang Tak Perhatikan Pidato Al-Maidah Ahok

CNN Indonesia
Selasa, 24 Jan 2017 11:12 WIB
Lurah Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi tidak melaporkan Ahok ke polisi karena tak memiliki kapasitas untuk mengomentari pernyataan atasannya itu.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang ketujuh perkaran dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lurah Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi mengklaim tak fokus memperhatikan pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat melakukan kunjungan ke Pulau Pramuka, September 2016.

Hal ini diungkapkan Yuli Hardi saat menjadi saksi sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).

"Saat kejadian saya tidak fokus mengikuti pidato karena saya fokus ke kondisi di wilayah saya," ujar Yuli Hardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuli Hardi berkata, saat kejadian ia ada di lokasi bersama warga lain. Ia baru mengetahui kasus dugaan penistaan agama itu melalui pemberitaan di televisi.

Yuli Hardi juga sempat melihat rekaman pidato Ahok melalui tayangan video di media sosial Youtube. Saat melihat kembali tayangan tersebut, Yuli Hardi mengaku baru ingat pernyataan Ahok soal surat Al-Maidah ayat 51.

"Setelah beberapa waktu melihat di televisi saya baru ingat," katanya.

Namun ia tak lantas melaporkan isi pidato Ahok ke kepolisian. Menurutnya, sebagai seorang lurah ia tak memiliki kapasitas untuk mengomentari pernyataan Ahok sebagai atasannya. Ia hanya dipanggil sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

Majelis hakim pun menyinggung salah satu pernyataan Yuli Hardi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat ditanya apakah pidato Ahok berpidato benar atau salah. Yuli Hardi menyebutkan 'Sebagai lurah saya tidak bisa mengomentari apa yang disampaikan gubernur. Gubernur adalah atasan saya dan bukan kapasitas saya mengomentari pernyataan gubernur'.

"Mengapa Anda tidak tegas menjawab?," tanya anggota hakim.

Yuli Hardi beralasan hanya mengetahui dugaan penistaan agama itu melalui televisi. Sehingga ia tak dapat mengambil kesimpulan terkait pidato Ahok.

"Saya sebagai bawahan tidak mungkin membenarkan atau menyalahkan atasan saya," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER