Jakarta, CNN Indonesia -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni pada Senin (30/1) dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun anggaran 2010 dan 2011.
Pemeriksaan Sylviana itu dibenarkan oleh Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi, Kamis (26/1). "Iya benar," katanya.
Ia menjelaskan, Sylviana akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz.
Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Kwartir Daerah Pramuka DKI tahun 2014-2015, Ade mengatakan penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Sylviana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua penyidikan yang jalannya sama, kami juga atur ritmenya. Ada penyidikan masjid, ada penyidikan kwarda," tuturnya.
Penyidik Dittipidkor Bareskrim meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Masjid Al Fauz yang berlokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dibangun periode tahun anggaran 2010 dan 2011, saat Sylviana menjabat sebagai wali kota.
Seremoni peletakan batu pertama masjid tersebut digelar awal Juni 2010. Proses pembangunan selesai akhir Desember 2010. Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.
Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar. Meski telah meningkatkan status kasus, penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
(wis/wis)