Pemilik sapaan akrab Sylvi ini menjelaskan dia ditugaskan mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sejak 26 Januari 2010 hingga 29 September 2010 atau saat proses pembangunan Masjid Al Fauz tengah berlangsung.
"Saya ditanya tentang proses pembangunan Masjid Al Fauz, saya katakan saat itu saya ditugaskan ikut pendidikan di Lemhanas selama sembilan bulan," kata Sylvi usai menjalani pemeriksaan selama 7,5 di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Gedug Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sylvi menyatakan hanya terlibat dalam pengajuan dokumen pengajuan anggaran (DPA) pembangunan Masjid Al Fauz. Sementara itu, mengenai pengawasan yang atas pembangunan Masjid Al Fauz, Sylvi tak memberikan jawaban pasti.
Masjid Al Fauz, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Filani Olyvia) |
Penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga kini belum menetapkan tersangka.
Seremoni peletakan batu pertama masjid tersebut digelar awal Juni 2010. Proses pembangunan selesai akhir Desember 2010. Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. (yul)
Masjid Al Fauz, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Filani Olyvia)