Sylviana Klaim Tak Terlibat Proses Pembangunan Masjid Al Fauz

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 30 Jan 2017 16:57 WIB
Polisi memeriksa Sylviana Murni terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz. Dia menyatakan sedang mengikuti pendidikan saat proses pembangunan.
Sylviana Murni menyatakan sedang mengikuti pendidikan Lemhanas saat proses pembangunan Masjid Al Fauz. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menyatakan tidak terlibat dalam proses pembangunan rumah ibadat yang berlokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Masjid Al Fauz.

Pemilik sapaan akrab Sylvi ini menjelaskan dia ditugaskan mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sejak 26 Januari 2010 hingga 29 September 2010 atau saat proses pembangunan Masjid Al Fauz tengah berlangsung.

"Saya ditanya tentang proses pembangunan Masjid Al Fauz, saya katakan saat itu saya ditugaskan ikut pendidikan di Lemhanas selama sembilan bulan," kata Sylvi usai menjalani pemeriksaan selama 7,5 di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Gedug Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/1).
Setelah selesai mengikuti pendidikan di Lemhanas, Sylvi pun menyatakan tak mengikuti perkembangan proses pembangunan Masjid Al Fauz. Ketika itu, kata dia, dirinya ditunjuk sebagai Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah (pendidikan di Lemhanas) saya tidak jadi Wali Kota Jakarta Pusat kembali, tapi memang langsung diangkat jadi Asisten Pemerintahan," ujar Sylvi.

Sylvi menyatakan hanya terlibat dalam pengajuan dokumen pengajuan anggaran (DPA) pembangunan Masjid Al Fauz. Sementara itu, mengenai pengawasan yang atas pembangunan Masjid Al Fauz, Sylvi tak memberikan jawaban pasti.

"Saya di awal memang pengajuan iya. Tapi pelaksanaan yang ditanyakan teknisnya, saat itu saya sedang pendidikan di Lemhanas. (Perencanaan) saya kira sudah ada di tugas, pokok, dan fungsi masing-masing," tuturnya.

Sylviana Klaim Tak Terlibat Proses Pembangunan Masjid Al FauzMasjid Al Fauz, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Filani Olyvia)
Sylvi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun anggaran 2010 dan 2011.

Penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga kini belum menetapkan tersangka.
Masjid Al Fauz yang berlokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dibangun periode tahun anggaran 2010 dan 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar.

Seremoni peletakan batu pertama masjid tersebut digelar awal Juni 2010. Proses pembangunan selesai akhir Desember 2010. Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. (yul)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER