Penyidik Tanyai Sylviana soal Proses Perencanaan Anggaran

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 30 Jan 2017 18:59 WIB
Penyidik mendalami proses pengajuan dokumen pengajuan anggaran (DPA) pembangunan masjid di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang pakai APBD.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni mengatakan penyidik hanya menanyakan seputar proses pembangunan Masjid Al Fauz. (CNN Indonesia/Artho Viando)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Adi Deriyan menyatakan penyidik menanyakan seputar proses perencanaan anggaran pembangunan Masjid Al Fauz kepada Sylviana Murni.

Menurutnya, penyidik ingin mendalami proses pengajuan dokumen pengajuan anggaran (DPA) pembangunan rumah ibadat di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 dan 2011 tersebut.
"(Kami) tanya soal proses perencanaan anggaran. Hanya soal itu sajan pengajuan anggaran-anggaran tersebut dan mekanisme prosesnya," kata Adi saat ditemui di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Pernyataan Adi ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Sylviana. Usai diperiksa hampir sekitar 7,5 jam, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa penyidik hanya menanyakan seputar proses pembangunan Masjid Al Fauz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari itu, Adi menyatakan penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Sylviana.
Sementara itu, terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz selanjutnya menurut Adi, penyidik akan berkoordinasi kembali dengan ahli konstruksi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia pun belum dapat memastikan waktu penyidik akan melakukan gelar pekrara untuk menentukan nama tersangka dalam proyek yang menggunakan dana APBD 2010 sebesar Rp27 miliar itu.

"Nanti dulu (gelar perkara). Karena ini masalah konstruksi, kami harus lebih hati-hati," tutur Adi.

Sebelumnya, Sylviana menyatakan tidak terlibat dalam proses pembangunan rumah ibadat yang berlokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Masjid Al Fauz.

Ia menjelaskan tengah ditugaskan mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sejak 26 Januari 2010 hingga 29 September 2010 atau saat proses pembangunan Masjid Al Fauz tengah berlangsung.

"Saya ditanya tentang proses pembangunan Masjid Al Fauz, saya katakan saat itu saya ditugaskan ikut pendidikan di Lemhanas selama sembilan bulan," kata pemilik sapaan akrab Sylvi itu. (obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER