Imam Besar Masjid Istiqlal Minta Ulama Menjaga Ketenangan

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 31 Jan 2017 15:44 WIB
Ajakan itu juga berlaku untuk pemuka agama lain. Menurut Nasaruddin, keamanan dan kenyamanan hanya dapat terwujud jika umat, tokoh agama, dan polisi bersatu.
Umat Islam saat menggelar aksi 212. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar, meminta para ulama dan tokoh agama menjaga ketenangan untuk menciptakan suasana aman dan tidak meresahkan bagi masyarakat. Hal itu diungkapkan Nasaruddin usai menghadiri acara silaturahmi organisasi masyarakat Islam dengan kepolisian, Selasa (31/1). 

"Ada beberapa fenomena menarik akhir-akhir ini, yang memerlukan kesadaran kebangsaan. Para ulama juga diminta untuk ikut bersama-sama menciptakan suasana ketenangan," ujarnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Menurut Nasaruddin, keamanan dan kenyamanan dapat terwujud jika polisi dan Umat Islam dapat bersatu. Ajakan bersatu itu juga berlaku untuk umat dari agama-agama lain yang terdaftar di Indonesia.

Nasaruddin menilai, peran polisi dan Umat Islam memiliki misi yang sama lantaran sama-sama ingin memberikan pembinaan terhadap umat dan warga. Perbedaannya, polisi memiliki tugas penyidikan, sedangkan ulama tidak.
Dia mengatakan, Umat Islam tidak perlu terpancing dengan pendapat-pendapat yang mencaci dan tidak bertanggungjawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus perkenalkan Islam secara mendalam, saya yakin semakin dalam pemahaman orang terhadap agama masing-masing, maka semakin berkurang untuk radikalisme itu. Jadi saya berharap pemahaman agama komprehensif itu cara paling efektif," tuturnya.

Nasaruddin juga berharap pertemuan antara polisi dan ormas Islam dapat lebih sering dilakukan.
Belakangan, ormas Islam seperti Front Pembela Islam dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI kerap menggelar demonstrasi seperti aksi 411 dan 212.

Massa dari kedua ormas Islam itu juga ikut mengawal persidangan Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa kasus penistaan agama. (wis/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER