Ahok Klaim Tudingan Terhadap SBY Diambil dari Berita Media

CNN Indonesia
Rabu, 01 Feb 2017 15:38 WIB
Ahok menyatakan informasi soal hubungan telepon SBY dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin, dia dapatkan dari salah satu media massa. Dia sekaligus meminta maaf.
Ketua MUI Maarif Amin saat bersidang dalam kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1). (ANTARA FOTO/Pool/Isra Triansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan informasi soal hubungan telepon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin, dia dapatkan dari berita di salah satu media massa. 

"Saya hanya disodorkan berita tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kyai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada penasihat hukum," kata Ahok dalam surat pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (1/2).

Ahok juga mengajukan permintaan maaf kepada Ma'ruf Amin dan membantah akan melaporkan Ma'ruf ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi. Kalaupun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi KPUD yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh lain yang saya hormati," Ahok menuturkan.

Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat menuding Ketua MUI Ma'ruf Amin mendapat telepon dari SBY yang meminta MUI mengeluarkan fatwa soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Fatwa tersebut dikeluarkan pada Oktober 2016.

Hal itu diungkapkan Humphrey dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1). Sidang itu menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

"Saksi tidak mengakui telah mendapat telepon dari SBY yang meminta antara lain agar PBNU menerima paslon (pasangan calon) nomor satu Agus-Sylvi dan agar MUI mengeluarkan fatwa untuk kasus Basuki Tjahaja Purnama," kata Humphrey dalam persidangan, Selasa (31/1).

Dugaan telepon dari SBY juga diutarakan Ahok. Dalam sidang, Ahok menyebut tim kuasa hukumnya memiliki bukti sambungan telepon antara SBY dan Ma'ruf. Atas hal itu, Ahok menyebut Ma'ruf tak lagi pantas menjadi saksi.
"Dan tanggal 6 jam 10.16 WIB disampaikan pengacara saya ada bukti di telepon minta mempertemukan. Artinya, saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu," kata Ahok.

Pernyataan Ahok itu mendapat kecaman dari tim pemenangan Agus-Sylvi. Juru bicara tim pemenangan Agus-Sylvi, Rachland Nashidik mengatakan, pernyataan Ahok tersebut sebagai bentuk politisasi di pengadilan.

Rencananya, SBY akan menggelar konferensi pers sore ini untuk menanggapi hal ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER