Ketua KY Nilai Hakim MK Perlu Pengawas Eksternal

Patricia Saraswati | CNN Indonesia
Jumat, 03 Feb 2017 16:00 WIB
Komisi Yudisial menilai lembaga pengawas eksternal bagi Mahkamah Konstitusi diperlukan untuk menjaga kemandirian para hakim konstitusi.
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari menilai pentingnya lembaga pengawasan eksternal untuk Mahkamah Konstitusi (MK). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari menilai pentingnya lembaga pengawasan eksternal untuk Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan pengawasan tersebut untuk menjaga kemandirian dan akuntabilitas para hakim.

"Dalam konteks kemandirian dan akuntabilitas hakim mau tak mau harus ada pengawasan, dan kehadiran KY bukan untuk cari kesalahan hakim," kata Aidul di kantor Kementerian Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (3/2).

Menurutnya, kemandirian hakim dapat dilakukan dengan mengontrol perilaku serta menjaga integritas, baik integritas bangsa maupun putusan. Aidul menyebut kasus yang menjerat Patrialis Akbar menjadi salah satu contoh masalah integritas yang dihadapi oleh hakim.
"Hakim itu (Patrialis) tersangkut masalah integritas, integritas itu harus dibangun. Kehadiran KY bukan saja melakukan penindakan tapi pencegahan, itu yang penting," jelas Aidul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, kata Aidul, pengawasan ekternal terhadap MK tetap harus dipertimbangkan. Aidul menegaskan, KY tidak melakukan pengawasan terhadap MK, melainkan terhadap para hakim.

"Kami tak awasi lembaga, tapi hakim. Jangan lupa hakim itu jabatan bukan lembaga," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyatakan hakim konstitusi tidak bisa diawasi dengan alasan harus mengubah fungsi lembaga MK dari peradilan yang independen menjadi subordinasi.

Meski begitu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut MK membutuhkan pengawasan dari pihak luar. Pengawasan itu bisa diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi. (pmg/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER