Jimly menilai perlu ada pertemuan antara presiden, Ketua MK, Ketua Mahkamah Agung, dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendiskusikan perbaikan sistem rekrutmen hakim konstitusi selanjutnya. Perbaikan itu tak hanya soal prosedur rekrutmen, tapi juga persyaratan sebagai hakim konstitusi.
"Ini jadi cara untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang terjadi di MK selama ini," kata Jimly usai pertemuan dengan pimpinan MK dan sejumlah mantan hakim konstitusi di gedung MK, Jakarta, Rabu (1/2).
Lihat juga:Pemerintah Dukung Perbaikan Seleksi Hakim MK |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly juga menegaskan, kasus Patrialis merupakan masalah pribadi. Menurutnya, kasus ini sama dengan kasus suap yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Modus yang dilakukan pun serupa, yakni dengan membocorkan rahasia putusan uji materi.
Hal ini tercermin pada sembilan tiang yang berdiri tegak di gedung MK. Menurutnya, sembilan tiang itu sebenarnya tak lazim lantaran mestinya tiang itu berjumlah genap. Namun akhirnya tiang itu sengaja dibangun dengan jumlah sembilan untuk menyesuaikan jumlah hakim konstitusi.
"Tiang-tiang itu independen. Maka kalau ada jalan pikiran satu hakim, itu tidak mencerminkan jalan pikiran delapan hakim lainnya," katanya.