Polisi Kawal Perkembangan Info Rencana Aksi 112

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 06 Feb 2017 14:25 WIB
Markas Besar Polri sejauh ini masih mencermati info rencana aksi 112 yang beredar di media sosial. Belum ada surat pemberitahuan resmi tentang rencana aksi.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan kepolisian memperoleh informasi tentang rencana aksi berdasar hasil penelusuran di media sosial. (Antara Foto/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri terus mengawal perkembangan informasi tentang rencana aksi unjuk rasa atau pengerahan massa di sejumlah kota, Sabtu (11/2) mendatang, yang belakangan dipopulerkan dengan istilah 'Aksi 112'.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya memperoleh informasi tersebut berdasar hasil penelusuran di media sosial. Namun Boy menegaskan polisi hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut.

"Sejauh ini belum ada surat pemberitahuannya. Ini hanya informasi yang beredar di media sosial yang terus kami cermati," kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/2).
Boy meminta pihak yang berniat menggelar aksi unjuk rasa tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketertiban aksi menjadi poin penting lantaran waktu yang akan digunakan untuk unjuk rasa merupakan hari terakhir pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2017, sebelum memasuki tiga hari masa tenang. "Kalau ada unjuk rasa atau pengerahan massa, mohon tidak menimbulkan kegaduhan," kata Boy.
Boy meminta masyarakat tidak mengganggu masa tenang agar bisa memberikan waktu kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyiapkan sarana,  prasana, dan mendistribusikan logistik Pilkada dengan baik.

"Itu yang kami harapkan. Konsentrasi petugas (KPU dan Bawaslu) baik tanpa gangguan siapapun," tutur Boy.

Masa tenang Pilkada Serentak 2017 akan berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara, yakin pada 12 hingga 14 Februari.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, sejumlah ormas keagamaan yang tersebar di 15 kota akan menggelar aksi di kota masing-masing selama tiga hari masa tenang itu.
Ormas di Jakarta dikabarkan akan long march dari Jalan Sudirman ke Jalan MH Thamrin pada Sabtu (11/2), dilanjutkan acara salat subuh berjamaah pada Minggu (12/2) dan Rabu (15/2).

Pemerintah secara tegas meminta publik menghargai masa tenang Pilkada dengan tidak menggelar aksi dalam bentuk apa pun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum , dan Keamanan Wiranto dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo senada mengimbau masyarakat tidak mewarnai masa tenang dengan kegaduhan. (gil)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER