Rizieq Tak akan Hadir di Pemeriksaan di Polda Jabar

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Senin, 06 Feb 2017 20:04 WIB
Rizieq Shihab tak akan hadir dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus penodaan lambang negaram, di Polda Jawa Barat, besok dengan alasan sakit.
Rizieq Shihab tak akan hadir dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus penodaan lambang negaram, di Polda Jawa Barat, besok. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa (7/2). Panggilan itu merupakan pemeriksaan pertama atas dirinya selaku tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila.

"Iya betul besok dipanggil. Habib Rizieq tidak hadir karena sakit, badannya kurang sehat. Kami utus tim pengacara untuk hadir besok pagi," kata kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (6/2).

Kapitra enggan menyebutkan jenis penyakit yang diderita kliennya. Namun dia memastikan, Rizieq akan hadir dalam pemanggilan berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif mengatakan, Rizieq tidak hadir karena ada halangan yang dibenarkan agama. Dia menyebutnya udzur syar'i. Tim Bantuan Hukum FPI yang akan hadir untuk menyampaikan hal itu ke penyidik Polda Jawa Barat.

Dia meminta seluruh umat Islam tidak datang ke Polda Jawa Barat karena Rizieq berhalangan hadir. Slamet juga berharap agar pengikut FPI tetap tenang dan tidak terprovokasi mengawal pemeriksaan Rizieq.


FPI justru mengarahkan para pengikutnya untuk mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Besok, Ahok akan menjalani sidang kesembilan.

"Ayo fokus dan serius kawal sidang Ahok setiap hari Selasa di Jakarta agar penista agama menerima hukuman yang setimpal," serunya.


Sementara Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya belum menerima informasi terkait rencana kehadiran Rizieq yang akan diperiksa besok.

"Kalau panggilannya jadi, tapi belum ada konfirmasi apakah dia hadir atau tidak," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua pekan depan jika Rizieq tidak hadir pada panggilan pertama sebagai tersangka kasus penodaan pancasila. Menurut Yusri, penyidik hanya memanggil Rizieq dalam pemeriksaan besok.

"Itu pemeriksaan terhadap Rizieq saja sebagai tersangka kasus penodaan lambang negara," ujarnya.


Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri dengan sangkaan Pasal 154 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala,' sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube. (pmg/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER