Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melakukan penyelidikan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas). Permasalahan dalam lapas kembali ramai dibicarakan setelah laporan majalah Tempo edisi 6-12 Februari 2017 yang mengungkap masalah dalam Lapas Sukamiskin.
"Kejadian di Sukamiskin itu tentu saya melihatnya memang perlu dilakukan penyelidikan yang mendalam. Kemudian output dari penyelidikan itu ya saya kira kemudian mentri perlu mengambil langkah dan kebijakan," kata Arsul di kompleks DPR, Selasa (7/2).
Mengutip Tempo, dalam Lapas Sukamiskin terdapat beberapa sarana dan perlakuan terhadap narapidana yang tidak biasa. Seperti saung dengan perabotan lengkap yang bisa ditempati oleh narapidana dan membayar sipir bila narapidana ingin melakukan sesuatu yang lazim dilakukan dalam lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsul menjelaskan penyelidikan perlu dilakukan secara meyuluruh dari berbagai aspek. Pidana perlu diberlakukan sebagai shock therapy jika ditemukan ada sipir atau narapidana yang melanggar aturan
Penyelidikan lapas, kata Arsul, harus dilakukan karena dalam Lapas Sukamiskin berpotensi terjadi penyalahgunaan yang sangat besar. Apalagi lapas itu khusus untuk terpidana korupsi yang sering dihuni mantan pejabat dan pengusaha.
Selain itu, Arsul meminta Yasonna sering melakukan inspeksi mendadak ke lapas. Kemudian melakukan pembenahan manajeman lapas yang bermasalah. Kesalahan bisa terulang kembali bila tidak ada pembenahan manajemen dan investigasi menjadi sia-sia.
Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii menyampaikan pendapat serupa. Perlu ada reformasi manajemen lapas dan manajemen Kemenkumham.
"Jadi memang betul-betul membutuhkan orang yang memunyai integritas di Kemenkumham, dalam hal ini terkait urusan lapas dan rutan. Kalau ga dilakukan peristiwa ini akan terus berulang dan tidak bisa dihentikan, karena mereka yang berkuasa di situ," kata Syafii di kompleks DPR, Selasa (7/2).
Syafii mengaku pernah megunjungi Lapas Sukamiskis pada November 2016. Saat itu ia memang melihat ada saung yang digunakan narapidana. Bahkan ada lapangan tenis dan keyboard yang bisa digunakan narapidana.
Ia tidak sempat memastikan dari mana anggaran untuk membangun sarana tersebut. Namun ia mendapat penjelasan dari Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko bahwa sarana itu sudah disiapkan.
"Tapi kan ngga mungkin ada anggaran dari lapas untuk buat saung, keyboard dan lain-lain. Kalau ada anggaran dia pasti buat yang lain," kata Syafii.
Syafii yakin kejadian seperti diketahui oleh sipir lapas. Kejadian itu juga tak lepas dari pengetahuan Dirjenpas Kemenkumhan dan kantor wilayah di setiap provinsi yang membawahi bidang lapas.
(pit)