Yasonna Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus e-KTP di KPK

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 03 Feb 2017 17:15 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran bentrok agenda rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran bentrok agenda rapat terbatas dengan Presiden Jokowi. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta penjadwalan ulang agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaaan korupsi KTP elektornik di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Yasonna hari ini seharusnya memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi Sugiharto yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi II DPR.

Yasonna mengatakan, surat panggilan dari KPK baru dia terima kemarin siang. Sementara hari ini dia kadung dijadwalkan menghadiri rapat terbatas mengenai Nation Branding yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta reschedule. Nanti saya minta waktunya. Kan waktu Komisi II diputuskan kebijakan itu, jadi diminta keterangan soal itu," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jumat (3/2).
Ia menduga, dirinya juga akan dimintai keterangan mengenai alokasi anggaran e-KTP sebab sempat menjabat sebagai salah satu anggota Badan Anggaran DPR. Pada 2009, Banggar tak satu suara saat membahas proyek tahun anggaran 2011-2012 ini.

Yasonna mengatakan, proyek e-KTP pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan yang baik. Namun dia tak bisa menepis terhadap sejumlah kesalahan dalam pelaksanaannya.

e-KTP pada mulanya diproyeksikan menjadi single identity number seperti yang diberlakukan di Amerika Serikat. Kartu itu diharapkan bisa digunakan sebagai dasar pembuatan kartu mahasiswa bahkan pajak.

"Ini baik tapi dalam pelaksanaannya amburadul," kata dia.
Skandal megaproyek pemerintah itu telah memaksa KPK mengklarifikasi ke sejumlah tokoh. Mereka yang pernah diperiksa KPK di antaranya Menteri Dalam Negeri era Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kemdagri Diah Anggraeni, dan Ketua Panitia Lelang Drajad Wisnu Setiawan.

Sejumlah politikus pun telah dimintai keterangan seperti Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarudin, mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo, dan Ade Komaruddin.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek itu ditaksir telah merugikan duit negara hingga Rp2,3 triliun.
(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER