Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan akan mengevaluasi kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia yang diberikan ke sejumlah negara di dunia. Yasonna menilai, beberapa negara tak memberikan keuntungan timbal balik terkait kebijakan bebas visa tersebut.
"Ada negara-negara kecil yang enggak pernah kirim turisnya. Untuk apa kami kasih," ujar Yasonna usai mengikuti rapat koordinasi khusus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/1).
Yasonna juga menampik kebijakan bebas visa ini berdampak pada isu serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Kemenkumham, warga negara asal China yang masuk ke Indonesia berjumlah 1,3 juta orang. Dari jumlah tersebut yang berstatus sebagai pekerja hanya 21 ribu orang, sisanya adalah turis.
"Orang China yang bekerja di sini cuma 21 ribu. Kecil banget lah. Relatif jumlahnya daripada orang Indonesia yang kerja di luar negeri. Jadi untuk apa menciptakan ketakutan sendiri," katanya.
Jika ada warga asing yang bekerja di Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan, Yasonna menegaskan aparat penegak hukum akan bertindak tegas dengan memulangkan atau mendeportasi mereka.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya telah menyatakan, kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga negara asing perlu dievaluasi. Pernyataan ini menyusul maraknya isu mengenai pekerja ilegal di Indonesia.
Ia mengemukakan, awalnya kebijakan bebas visa untuk 169 negara diterapkan sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
Namun, melihat jumlah kedatangan wisman yang naik tak terlalu signifikan, Kalla merasa kalau kebijakan tersebut perlu dievaluasi kembali. Ia menyatakan, kebijakan itu juga berdampak pada penyalahgunaan untuk keperluan kerja. Salah satunya isu pekerja China di Indonesia.
(pmg/wis)