"Aspek keadilan harus menjadi hal utama, dengan ambang batas presiden ada keinginan sebuah kekuatan besar untuk mennguasai Pemmilihan Presiden (Pilpres). Ada oligarki politik yang tidak mencerminkan keadilan pada partai lain, keadilan harus tepat pada semua partai," kata Ahmad di kompleks DPR, Rabu (8/2).
Ambang batas presiden merupakan syarat bagi setiap partai untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. Dalam draf RUU Pemilu, ambang batas presiden sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah saat Pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perindo sendiri terbentuk pada tahun 2015 sehingga tergolong dalam pratai baru yang belum diketahui jumlah pendukungnya. Wajar bila Perindo merasa ambang batas presiden tidak adil.
Untuk sistem Pemilu, Perindo setuju dengan sistem Pemilu proporsional terbuka terbatas seperti yang tertera pada draft RUU pemilu. Menurut Ahmad sistem pemilu seperti itu membuat partai mencari kader yang militan.
"Proporsional terbuka terbatas cukup efektif, membuat caleg tidak hanya cari uang tapi fokus cari suara," kata Ahmad.