Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri membenarkan ada pengiriman Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) palsu dari Kamboja yang diamankan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, e-KTP palsu yang dikirim dari Kamboja itu disimpan di sebuah kardus berukuran kecil. Namun, Zudan belum mengetahui jumlah e-KTP palsu yang diamankan tersebut.
"Diinformasikan oleh pihak Bea Cukai, karena ini sudah delik hukum, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut. Adapun barang bukti serta pelaporan oleh pihak Bea Cukai akan dilakukan hari ini," tutur Zudan, Kamis (9/2).
Dirjen Dukcapil Kemendagri akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memverifikasi lebih lanjut kasus tersebut. Zudan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi besok, Jumat (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau belum mengetahui spesifikasi detail e-KTP palsu itu, Kemendagri menyatakan kartu identitas tersebut tak bisa digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017.
"Data asli di pusat data tidak bisa diduplikasi. Dengan
card reader yang e-KTP palsu tidak bisa dibaca karena tidak ada
chip-nya," kata Zudan.
DPR Sidak Bea CukaiAnggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi menjelaskan komisi dalam negeri di parlemen telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari ini untuk mengetahui pengiriman e-KTP palsu. Mereka menemukan 32 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) palsu saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Atas penemuan tersebut Komisi II meminta agar dilakukan penyelidikan mendalam. Pihak terkait harus segera menuntaskan kasus tersebut karena e-KTP rawan disalahgunakan untuk kepentingan lain yang melibatkan warga asing.
"Dalam masa-masa mendekati Pilkada, kasus kiriman e-KTP ini rawan dikaitkan dengan persoalan politik yang cukup sensitif. Lebih jauh lagi, e-KTP tersebut juga rawan disalahgunakan," kata Baidowi dalam keterangannya kepada wartawan.
(pmg/gil)