Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah mushola di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, terlihat sibuk di suatu sore pada penghujung tahun 2015. Sebuah tenda berdiri tegak, kursi-kursi ditata, mobil hilir mudik, konsumsi dan
sound system telah siap di pelataran mushola.
Setelah Isya, satu dua orang mulai berdatangan, disusul rombongan lain, hingga mushola berukuran sekitar 200 meter berikut pelataran dan jalan kompleks dipadati peserta pengajian. Di tengah kesibukan itu, sebuah
voorijder muncul, diikuti mobil yang membawa Salman Nuryanto, pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group.
Keriuhan di mushola kompleks terjadi lantaran ada acara besar yang dihelat Pandawa, salah satu agenda penting bagi anggota dan ‘nasabah’ koperasi itu. Semua mengelu-elukan Nuryanto, petugas polisi terlihat bersiaga di area kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara bertema “
Change! Hidup Ini Indah Bersama Pandawa Mandiri Group” itu menjadi ajang silaturahmi dan pengucapan rasa syukur para anggota atas keberhasilan yang telah mereka raih. Sejumlah hadiah dibagikan dalam bentuk
doorprize, termasuk kendaraan roda dua di puncak acara.
Namun hari ini, Senin (20/2), hanya berselang lebih dari satu tahun setelah keceriaan hari itu, Nuryanto ditangkap polisi. Dia menjadi buronan yang juga dinanti ribuan orang yang tertipu oleh investasi bodongnya.
Apa sebenarnya Koperasi Pandawa? Siapa orang-orang yang ada di struktur koperasi ini?
Berdasarkan akta pendirian KSP Pandawa Mandiri Group Nomor 18 tertanggal 24 November 2014 yang diperoleh CNNIndonesia.com, Nuryanto tercatat sebagai Ketua Pengurus KSP Pandawa Mandiri Group. Dia menghadap notaris dan menerangkan bahwa pada 21 November 2014 telah dilakukan rapat pendirian koperasi yang dihadiri 22 orang—disebut sebagai pendiri.
Rapat itu dilakukan pada pukul 09.00-12.00 WIB di Jalan Raya Meruyung Ruko Dian Plaza 2 Nomor 8A, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok. Mereka juga membentuk struktur koperasi, selain ketua terdapat wakil ketua, sekretaris, bendahara I dan bendahara II.
Dalam akta pendirian juga terungkap, struktur pengawas dijabat oleh seorang koordinator dan dua orang anggota. Salah satu anggota pengawas adalah Ainun Pujo Wiryawan, dengan pekerjaan tertulis sebagai Tentara Nasional Indonesia.
Ainun merupakan anggota aktif TNI yang bertugas di Pusat Hidro Oseanografi TNI Angkatan Laut (AL). Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Gig Jonias Mozes Sipasulta mengonfirmasi bahwa Ainun memang anggotanya.
Sekitar dua pekan lalu, Ainun dipanggil untuk menghadap Pengamanan TNI AL terkait keterlibatannya di Koperasi Pandawa. Saat ini, kasus dugaan penipuan Koperasi Pandawa memang sedang disidik Polda Metro Jaya dengan Nuryanto sebagai tersangka.
Gig mengatakan, anggota TNI AL yang terkait dengan Pandawa bukan hanya Ainun. Namun bagaimana keterkaitan tersebut, Gig belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Kayaknya bukan dia saja. Banyak. Cuma maksud saya, sekarang ini kan masalah pribadi, walaupun menyangkut dinas juga. Karena itu menyangkut masalah
downline-downline dan macam-macam itu,” kata Gig kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/2).
Gig menjelaskan, PAM TNI AL saat ini masih terus melakukan pemeriksaan bukan hanya kepada Ainun namun sejumlah anggota lain yang terlibat. Dia mengaku akan menyampaikan lebih lanjut kepada media jika memang sudah ada kejelasan mengenai persoalan tersebut.
Terkait keikutsertaan Anggota TNI dalam koperasi, menurut Gig, sebenarnya tidak ada persoalan selama tidak memunculkan implikasi buruk. Namun lantaran saat ini sudah berdampak buruk bagi ribuan ‘nasabah’ Koperasi Pandawa, Gig meminta semua pihak menunggu proses pemeriksaan.
“Ada orang yang merasa dirugikan. Ada orang yang merasa uangnya kecantol enggak jelas ke mana. Walaupun mereka semua tahu, mana ada yang namanya untung dalam waktu satu bulan 10 persen. iItu kan enggak masuk akal,” ujar Gig.
Felicia Gracias, penghuni Perumahan Palem Ganda Asri, Cinere, Depok, mengatakan, Ainun merupakan salah seorang tetangganya yang juga bersebelahan dengan rumah Nuryanto. Namun Felicia sudah tak pernah melihat jejak Ainun di rumahnya sejak beberapa pekan belakangan.
“Rumah sebelah saya namanya Ainun PW. Dia kabur sekitar dua atau tiga minggu yang lalu. Tapi sebelumnya dia sudah angkut-angkut barang,” kata Felicia ketika ditemui CNNIndonesia.com di rumahnya, 9 Februari lalu.
Felicia memerkirakan, Ainun meninggalkan rumahnya setelah ramai isu dugaan penipuan oleh KSP Pandawa Mandiri Group terhadap para ‘nasabahnya’. “Setelah ramai kasus Pandawa, banyak anggotanya yang pergi dari kompleks,” tutur Felicia.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing mengaku tidak tahu ada anggota TNI AL dalam struktur Pandawa. “Kami tidak membahas jabatan-jabatan, kegiatan investasi ilegalnya yang kami bahas,” tutur Tongam.
KSP Pandawa Mandiri Group tercatat resmi sebagai koperasi berdasarkan akta pendirian Kementerian Koperasi dan UKM Nomor 1189/BH/M.KUKM.2/I/2015 tertanggal 9 Januari 2015 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM Setyo Heriyanto. Modal sendiri yang disetor saat itu tercatat Rp205.304.000.
Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pandawa, besar simpanan pokok koperasi sebesar Rp1,1 juta yang tidak dapat dikembalikan kecuali anggota mengundurkan diri; simpanan wajib koperasi Rp120 ribu per bulan; dan simpanan berjangka minimal Rp1 juta.
Tidak ada keterangan jelas, apakah ART ini dijalankan dalam praktik Pandawa Group selama ini. Karena mereka yang mencari Nuryanto hanya mengatakan, telah menyetor uang minimal Rp5 juta hingga miliaran rupiah demi mendapatkan untung 10 persen per bulan.