Jakarta, CNN Indonesia -- Andrie Sukanto, seorang pedagang ketoprak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tak bisa menutupi rasa kecewa. Dia kesal karena merasa dibodohi dengan investasi yang ditawarkan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group (KSP PMG) Juni tahun lalu.
Sambil melayani pembeli ketoprak yang datang silih berganti, Andrie meladeni wawancara dengan CNNIndonesia.com, 8 Februari lalu. Pria yang akrab dipanggil Jangkung ini mengaku tergiur dengan keuntungan investasi Pandawa sebesar 10 persen setiap bulan dari nilai yang dia investasikan.
Berperan layaknya agen
Multi Level Marketing (MLM), setiap anggota Pandawa Group harus terus naik peringkat untuk mendapat untung besar. Posisi paling tinggi disebut
Diamond, di bawahnya adalah Bintang 8, Bintang 7, dan seterusnya hingga level pemula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayah tiga anak ini menyerahkan Rp5 juta sebagai investasi awal untuk mengantongi profit Rp500 ribu setiap bulan. Selama lima bulan, Jangkung mengaku keuntungan itu berjalan lancar hingga cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Seiring berjalan waktu, Jangkung tergiur menginvestasi lebih besar lagi dari jumlah sebelumnya. Dia menyetorkan uang dua kali lipat secara terus menerus sehingga mencapai Rp125 juta.
Dengan rela, Jangkung meminjam uang ke bank untuk menambah nilai investasinya hingga ratusan juta. Bahkan dia menjamin utang itu dengan sertifikat rumah yang dia tempati saat ini.
“Awalnya lima bulan pertama untung tapi ketika investasi yang besar jarang untungnya," ujar Jangkung.
 Andrie Sukanto alias Jangkung. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor) |
Ketidakberuntungan itu ternyata berlanjut. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup KSP Pandawa Mandiri Group, November 2016.
Firasat buruk mulai dirasakan Jangkung pada awal tahun 2017. Profit yang seharusnya diterima pada 15 Januari tak kunjung masuk ke rekening. Tidak ada profit dan tidak ada uang kembali.
Pimpinan Koperasi Pandawa, Salman Nuryanto, lantas menghilang, dan hari ini ditangkap Polda Metro Jaya. Jangkung mengaku takut melaporkan dugaan investasi bodong Nuryanto kepada polisi.
"Setiap hari kami ketakutan karena memiliki utang, kami punya istri dan anak, bagaimana hidup kami nanti,” tuturnya.
Jangkung kecewa dengan kenyataan yang dia hadapi saat ini. Dia mengatakan, sebagai seorang pedagang, penghasilannya tidak cukup untuk membayar utang ke bank.
"Kok bisa tega begini? Kami sudah susah, tidak punya uang, rela meminjam uang ke bank untuk penghasilan yang lebih baik tapi Nuryanto justru membawa kabur uang kami dan membiarkan kami susah seperti ini," katanya nelangsa.
Tak hanya kecewa dengan Nuryanto, Jangkung menuding peran OJK yang menutup Koperasi Pandawa sebagai sebuah kesalahan. Jika ingin ditutup, seharusnya OJK memikirkan nasib anggota yang sudah menanam modal puluhan sampai ratusan juta rupiah.
Cerita yang sama dialami Sunarto Dedi, pedagang makanan ringan di Pasar Lenteng. Kedudukannya di Koperasi Pandawa bukan lagi sebagai anggota melainkan sebagai salah satu
Leader Bintang 7.
Untuk mencapai level
Leader Bintang 7, Dedi harus merogoh kocek minimal Rp500 juta.
Senasib dengan Jangkung, Sunarto memiliki utang di bank untuk meningkatkan investasinya. "Kerugian saya Rp400 juta. Saya masih tanggungan sama bank, bagaimana mau bayarin? Kalau dana pribadi mending, kalau dana pinjaman berat ini," ujar Sunarto kepada CNNIndonesia.com.
Sunarto mengatakan, hampir 80 persen anggotanya meminjam kepada bank untuk melipatgandakan kembali uang yang mereka investasikan. Anggota Pandawa diajarkan untuk royal dan loyal kepada koperas—tak boleh mengharap pamrih terlalu besar.
Bahkan ada perjanjian yang dilakukan antara anggota dengan Koperasi Pandawa, salah satunya adalah, harus musyawarah mufakat jika terjadi masalah tanpa melanjutkan prosesnya ke penegak hukum.
"Ada di Pasal 9. Kami diajarkan untuk loyal dan royal jadi ya beginilah," tutur Sunarto.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh CNNIndonesia.com, para ‘investor’ Pandawa harus menandatangani dokumen “Kerja Sama Usaha” yang selanjutnya disebut Perjanjian.
Perjanjian itu terdiri dari sembilan cara dan syarat, dengan poin kesembilan berbunyi: apabila terjadi perselisihan antara para pihak terkait dengan Perjanjian ini, kedua pihak sepakat menyelesaikan secara musyawarah mufakat.
Diakui Sunarto, Nuryanto sering duduk bersama mereka untuk berbincang santai. Karena itu, Nuryanto dinilai sebagai orang baik dan bersahabat. Mereka bahkan masih tak percaya Nuryanto diduga menipu dan melarikan uang mereka.
Namun memang tidak sembarang orang bisa mengadu langsung kepada Nuryanto. Biasanya
Leader Diamond yang bisa berbincang dengan Nuryanto dan membicarakan soal investasi tersebut.
Nuryanto yang sempat menghilang dinilai janggal. Setelah penangkapan Nuryanto oleh polisi, masih ada tanya di benak para korban, termasuk Jangkung dan Sunarto: bagaimana kelanjutan proses hukum dan pengembalian uang 'nasabah' dari mantan master bubur ayam itu?