Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Roichatul Aswidah menilai tujuan pembentukan dan mandat yang akan diberikan kepada Dewan Kerukunan Nasional (DKN) belum jelas. Ia berkata, Komnas HAM telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Menko Polhukam Wiranto, pejabat negara yang mewacanakan pembentukan DKN.
"Saat kami meminta penjelasan, Pak Wiranto dan beberapa ahli hukum menjelaskan DKN dibentuk untuk menjawab konflik horiontal yang ada," ujar Roichatul di Jakarta, Rabu (1/3).
Roichatul mengatakan, mekanisme penyelesaian konflik horizontal di tengah masyarakat telah diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya tentang mekanisme penyelesaian, Roicahtul menyebut
beleid itu juga mengatur pembentukan satgas yang bertugas menuntaskan perkara sosial.
"Cara agar DKN tidak tumpang tindih dengan UU PKS di kemudian hari juga belum jelas," imbuhnya.
Roichatul menuturkan, pembuatan kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan publik seperti ini harusnya selalu di buka untuk konsumsi publik. Wacana itu, kata dia, kemudian harus dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang akan terkena dampak langsung dari kebijakan tersebut.
"Sekarang Pak Wiranto meminta masukan Komnas HAM terkait pembentukan anggota DKN. Tapi, kami sendiri belum mendapatkan draf peraturan presidennya," ujar Roi.
Sebelumnya, Wiranto memaparkan, pembentukan DKN bercermin pada penyelesaian konflik melalui lembaga adat di masa silam. Menurutnya, penanganan konflik di tengah masyarakat tidak selalu diselesaikan melalui jalur hukum.
Jika suatu konflik tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, kata Wiranto. aparat penegak hukum dapat dilibatkan untuk penyelesaian secara yudisial.
Pekan lalu Wiranto juga bertemu dengan tiga tokoh masyarakat untuk memantapkan rencana pembentukan DKN. Tiga tokoh tersebut adalah rohaniawan sekaligus filsuf Franz Magnis Suseno, mantan Menteri Kehakiman Muladi, dan tokoh Nahdlatul Ulama Masdar Farid Mas'udi.
Sebelumnya, sejumlah rapat di tingkat menteri juga telah digelar untuk mewujudkan wacana pembentukan DKN.
(abm/abm)