Jakarta, CNN Indonesia --
Pilkada serentak 2017 yang digelar di 101 daerah belum sepenuhnya usai. Mahkamah Konstitusi tercatat telah mengantongi 49 permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan di hampir separuh daerah pelaksana Pilkada yang bersengketa. Seluruh permohonan itu kini masuk dalam tahap seleksi, apakah memenuhi persyaratan untuk diperiksa di sidang atau tidak.
(gil)